Perusakan APK Caleg di Kendal Dapat Picu Konflik

Perusakan APK Caleg di Kendal Dapat Picu Konflik

SOBEK: Beberapa APK caleg di Kendal mengalami kerusakan di bagian foto calon. (Robison/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kendal, Abdul Syukur mengutuk ulah oknum yang tidak bertanggung jawab karena merusak alat peraga kampanye (APK) sejumlah calon legislator (caleg) termasuk caleg PPP yang ada di beberapa titik.

Perusakan APK caleg di Kendal tersebut, menurutnya bisa memicu rasa curiga antarkontestan Pemilu 2024 dan tim sukses bahkan bisa menimbulkan kegaduhan.

“Memicu emosi caleg, saling curiga antarkontestan dan tim sukses, serta berpotensi menciptakan kegaduhan yang mengarah pada instabilitas politik,” kata Abdul Syukur, pada Minggu, 21 Januari 2024.

Ia juga menyoroti kerja sama antara penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal dan Bawaslu Kendal dengan Polres Kendal, guna mengawasi dan melakukan investigasi tindakan merusak APK.

Ia menegaskan pentingnya menemukan oknum yang tidak bertanggungjawab dan mengambil tindakan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Bawaslu Kendal Muhammad Atoillah mengatakan bahwa, masyarakat boleh melapor ke Bawaslu adanya tindakan merusak APK.

Atoillah juga mengingatkan bahwa, saat membuat laporan perusakan APK, maka masyarakat wajib menyertakan alat bukti.

“Silakan untuk melapor beserta alat bukti. Siapa saja boleh melapor, masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih,” terang Atoillah.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa merusak APK termasuk dalam pelanggaran pemilu.

“Bisa diproses sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tegas Atoillah.

Namun hingga kini, Bawaslu Kendal belum menerima laporan terkait rusaknya APK di sejumlah titik. (Lingkar Network | Robison – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version