Perolehan Suara Geser ke Kolom Caleg Lain, Saksi Partai di Kendal Minta Perbaikan

RAPAT PLENO: Sejumlah saksi partai saat menginterupsi perbaikan perolehan suara karena ada ketidaksesuaian kolom dalam Rapat Pleno di KPU Kabupaten Kendal, Rabu, 28 Februari 2024. (Robison/Lingkarjateng.id)

RAPAT PLENO: Sejumlah saksi partai saat menginterupsi perbaikan perolehan suara karena ada ketidaksesuaian kolom dalam Rapat Pleno di KPU Kabupaten Kendal, Rabu, 28 Februari 2024. (Robison/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id Rapat Pleno Penghitungan Perolehan Suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal pada Rabu, 28 Februari 2024 sempat diinterupsi karena ada ketidaksesuaian penulisan perolehan suara antarcalon legislator.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kendal, Hevi Indah Oktaria, mengatakan rapat pleno sempat terjeda saat Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) Limbangan membacakan perolehan suara DPR RI.

“Ada beberapa suara partai antar caleg bergeser kolom sehingga harus disesuaikan, meski demikian tidak mengubah dan mempengaruhi perolehan suara secara umum karena jumlahnya sedikit,” ujar Hevi.

Beberapa partai yang dimaksud yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

“Tadi sudah diselesaikan dengan membenarkan dan meletakkan sesuai dengan penghitungan dan sudah diparaf oleh Ketua KPU Kendal,” terangnya.

Sementara itu Saksi PDIP Intan menjelaskan pergeseran perolehan suara ke kolom caleg kompetitor memang jumlahnya kecil, namun tetap akan menjadi masalah jika tidak diperbaiki.

“Angka sudah diperbaiki, kalau secara umum tidak akan mempengaruhi perolehan suara, dan oleh Ketua KPU sudah diparaf perubahannya,” ujar Intan. (Lingkar Network | Robison – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version