KENDAL, Lingkarjateng.id – Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal telah melaksanakan lounching Sistem Kearsipan Digital (E-Arsip) pada Selasa (2/11/21) di Aula Kecamatan Brangsong.
Lounching yang sedianya akan dilaksanakan pada Jumat (29/10/21) kemarin, diresmikan penerapannya oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kendal, Winarno, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Camat Brangsong.
Lounching yang dihadiri oleh berbagai Stake Holder terkait beserta para Kades dan perangkat desa tersebut berjalan dengan lancar dan mematuhi protokol Kesehatan.
“Saya sangat mengapresiasi gagasan yang diangkat oleh Sekcam Brangsong Wa Ode Selfi Darfiah sekaligus sebagai project leader dalam sistem kearsipan digital ini,” ujarnya.
Menurutnya sistem kearsipan digital (e-arsip) ini merupakan gagasan yang mengacu pada road map making Indonesia 4.0 yang merupakan strategi nasional dalam menghadapi era industry 4.0.
Dimana setiap penyelenggara negara diwajibkan untuk dapat menyesuaikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan pelayanan publik berbasis digital.
Sistem kearsipan digital (E-Arsip) ini juga merupakan aksi perubahan yang selaras dengan Misi Bupati yang ke-5 yaitu Tata Kelola Pemerintahan yang demokratis,transparan,akuntabel,berbasis elektronik dan bebas korupsi dengan memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan hingga evaluasi kebijakan.
Pihaknya juga berharap agar dengan Penerapan Sistem Kearsipan Digital (E-Arsip), semua data pelayanan beserta arsip internal yang ada di Kecamatan Brangsong dapat tersimpan secara aman.
Serta dapat memudahkan dalam pencarian berkas ataupun dalam pemberian data kepada masyarakat atau instansi yang membutuhkan.
“Sistem kearsipan ini merupakan yang pertama di Kecamatan sehingga dapat menjadi pilot project bagi Kecamatan lain dan Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Kendal,” pungkasnya.