Pembangunan RSNU Kendal bakal Dimulai Februari Tahun Depan

Pembangunan RSNU Kendal bakal Dimulai Februari Tahun Depan

POTRET: Ketua Tanfidziah PCNU Kendal, KH Mustamsikin. (Dok. Pribadi for Lingkar/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id Pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Kendal bakal dimulai pada bulan Februari tahun 2024. RSNU Kendal nantinya bakal memiliki kapasitas 50 tempat tidur pasien.

“Pembangunannya akan dimulai, Insya Allah pada bulan Februari dan direncanakan selesai pada akhir Desember 2024,” kata Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kendal, KH Mustamsikin, saat acara Tri Wulan PCNU Kendal, baru-baru ini.

Terkait dengan dana pembangunan RSNU Kendal, PCNU Kendal akan segera menerima dana hibah sebesar Rp 8 miliar dari Pemerintah Daerah Kendal.

“Perlu kami sampaikan bahwa, beberapa hari kemarin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal, telah diputuskan bahwa PCNU Kabupaten Kendal akan menerima hibah dari Pemda Kendal sebesar Rp 8 miliar,” ungkapnya.

Dari dana hibah tersebut, nantinya akan langsung digunakan untuk memulai pelaksanaan pembangunan RSNU Kendal.

“Dari uang dana hibah Rp 8 miliar dan uang dari kas PCNU Kendal ini nanti akan segera digunakan untuk pembangunan RSNU,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, pembangunan RSNU Kendal bakan menelan dana kurang lebih Rp 25,5 miliar. Sehingga, kata dia, untuk menutupi kekurangan dana, pihaknya akan mencari dana dari warga nahdliyin.

“Akan tetapi dari dua pertiga kekurangannya, kita akan memulai untuk mencari dana dari masyarakat, dari warga nahdliyin,” jelasnya.

Sementara itu, Konsultan RSNU, Kiai Anwar mengatakan bahwa, RSNU Kendal akan menggunakan tipologi tipe D. Hingga saat ini, lanjutnya, sudah berdiri kolom-kolom dan tiang-tiang struktur bangunan.

“Dari apa yang telah direncanakan sebelumnya perlu disesuaikan dengan aturan Permenkes yang baru, karena Insya Allah RSNU Kabupaten Kendal ini akan menggunakan tipologi tipe D. Tipe D itu artinya menampung kapasitas tempat tidur sejumlah 50. Jadi, ada hal-hal yang memang harus disesuaikan,” ujar Kiai Anwar.

Ia juga mengungkapkan bahwa, untuk kebutuhan anggaran yang tadinya mencapai Rp 50 miliar telah disederhanakan menjadi Rp 25 miliar.

“Kebetulan ini bagian dari kebijakan Pak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Kendal, kami diminta untuk mendampingi. Perencanaannya dilakukan oleh PUPR,” lanjutnya.

Hingga saat ini, kata dia, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) RSNU Kendal serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) telah terbit.

“Sampai saat ini kebutuhan-kebutuhan untuk perizinan maupun kelengkapan dokumen sudah kami siapkan untuk IMB juga sudah terbit, UKL UPL juga sudah terbit, ada Master plant serta studi kelayakan juga telah kami siapkan,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Exit mobile version