KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kendal menggunakan dokumen kajian risiko bencana (KRB) sebagai dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan penanggulangan bencana.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Kendal, Untung Tripuji, pada Kamis, 7 November 2024.
Untung menjelaskan bahwa dalam menyusun dokumen KRB memerlukan banyak hal teknis agar dokumen tersebut valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Dalam penyusunannya banyak hal-hal teknis yang perlu dilaksanakan agar menjadi dokumen KRB yang valid,” ucapnya.
Selain itu, penyusunan dokumen KRB memerlukan kolaborasi antarlembaga maupun instansi terkait untuk menghasilkan data yang valid.
“Agar penyusunan data itu valid, kita mengumpulkan perwakilan dari kecamatan maupun instansi terkait. Kita buat forum diskusi, pertemuan untuk paparan awal dan dan paparan akhir,” ungkap Untung.
Ia menambahkan, setelah dokumen KRB selesai disusun, nantinya akan dilakukan pendampingan atau asistensi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar sesuai dengan standar nasional.
“Setelah asistensi selesai nanti dibuatkan berita acara dari BNPB agar standar nasional,” imbuhnya.
Dokumen KRB sendiri memuat identifikasi jenis-jenis bencana, pemetaan daerah rawan bencana, analisis potensi dampak, strategi mitigasi dan pencegahan, serta rekomendasi untuk menghadapi setiap potensi bencana.
Menurut Untung, dengan dokumen KRB, pemerintah bisa terus men-support daerah rawan bencana melalui kegiatan sosialisasi, simulasi, maupun upaya lainnya.
“Kalau di Kendal yang sering terjadi longsor dan banjir. Puting beliung dan gempa ada, tapi masih rendah,” bebernya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)