‘Nanggap’ Om Adella, Niat Hati Sosialisasi Pilkada, KPU Kendal Malah Tuai Protes

KPU kendal 1

Spanduk yang terpampang di lokasi stadion utama tempat digelarnya peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Untuk mensosialisasikan  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2024, KPU Kendal mengundang grup musik dangdut Jawa Timur Om Adella, Sabtu (28/5), malam, di halaman Stadion Utama Kendal.

Bukannya mendapat pujian, konser dangdut tersebut justru menuai protes dari Forum Rembug Kendal (FOREK).

Forum yang terbentuk atas kegelisahan para aktivis Kendal dari berbagai segmen ini menyayangkan acara yang digelar KPU.

Menurut FOREK, anggaran besar yang dipakai untuk “nanggap” OM Adella seharusnya bisa digunakan untuk sosialisasi yang bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai bentuk protes, FOREK membentangkan beberapa spanduk yang berisi menyayangkan adanya kegiatan yang dipandang kurang efektif karena hanya bisa dinikmati sebagian kecil masyarakat Kendal dan tidak mengena.

Ketua FOREK Heri Wasito mengatakan jika ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap penggunaan uang negara.

“Kami menyayangkan Kegiatan Adella yang memakan anggaran 0,34% dari total keseluruhan anggaran Hibah KPU 58 miliar bisa Untuk Kegiatan kearifan budaya lokal yang secara budget bisa diminimalisir dan dirasakan masyarakat Kendal tidak hanya sebagai penonton dan penjual melainkan juga pelaku,”ujarnya.

Sementara itu, Abdul Rohman Sekretaris FOREK justru menyayangkan pernyataan dari Ketua KPU yang mengatakan jika bingung menggunakan dana hibah sebesar Rp58 miliar.

“Kami juga menyayangkan pernyataan Ketua KPU yang mana angka hibah 58 miliar Bingung menghabiskannya dengan angka yang sebegitu besarnya,”ujar Dul Rohman.

Adapun Ketua KPU Kendal Khasanudin mengatakan ada salah tafsir terkait penggunaan dana hibah yang dimaksud para Ormas dan LSM.

Khasanudin menjelaskan yang dimaksud adalah saat ini di Kabupaten Kendal tidak ada calon independen sehingga anggaran yang sudah ada tidak bisa digunakan lagi.

“Maksud kami adalah anggaran untuk calon perorangan karena tidak adanya calon maka kami tidak lagi bisa menggunakannya, dan praktis kembali ke kas negara,”ujar Khasanudin. (Lingkar Network | Ung – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version