Lapas Plantungan Kendal Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dengan Josant And Friends Law Semarang

Kepala Lapas Pemuda Kelas II B Plantungan Suharno (kiri) dan Direktur Pendiri Firma Hukum Josant And Friends Law Firm Joko Susanto (kanan) menunjukkan surat kesepakatan kerja sama di Aula Lapas Plantungan pada Kamis, 17 Oktober 2024. (Dok. HMS/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan, Kabupaten Kendal, mengadakan kerja sama dalam bidang pemberian jasa hukum, konsultasi, penyuluhan hukum, dan kolaborasi kegiatan seputar hukum bersama Firma Hukum Josant And Friends Law Firm, Semarang. Acara itu dipusatkan di aula Lapas Plantungan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Lapas Plantungan, dipimpin Kepala Lapas Pemuda Kelas II B Plantungan Suharno. Turut hadir Direktur Pendiri Firma Hukum Josant And Friends Law Firm Joko Susanto dengan didampingi Direktur PT Josant Mediator Indonesia Rinanda Asrian Ilmanta.

“Kami berharap ada sinergi dalam program pembinaan, diharapkan kehadiran firma hukum yang dapat dengan ikhlas turut berkolaborasi membina warga binaan. Dengan begitu setelah mereka selesai menjalani pembinaan bisa lebih bertanggung jawab sebagaimana moto kami narapidana (napi) taat hukum, terampil dan produktif,” ucap Kepala Lapas Pemuda Kelas II B Plantungan, Suharno.

Ia menjelaskan, lapas yang dipimpinnya termasuk kategori lapas medium. Nantinya, dengan kehadiran firma hukum dan dunia perguruan tinggi dapat membina warga binaan untuk melaksanakan program reintegrasi sosial. Selain itu, firma hukum juga bisa memberikan pembinaan ke pegawai maupun warga binaan sehingga bisa saling berbagi ilmu dan pengalaman.

“Di tempat kami (Lapas Plantungan) ada warga binaan setelah jadi santri di sini bisa khatam Quran beberapa kali, bahkan sampai dapat sertifikat. Kami juga sudah berhasil meluluskan 41 warga binaan mengikuti sekolah kejar paket, ujian dengan komputer,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pendiri Josant And Friend’s Law Firm Joko Susanto mengatakan, melalui kerja sama ini nantinya akan ada berbagai pelatihan yang bisa diselenggarakan secara bersama dengan materi sesuai kebutuhan yang diinginkan. Apalagi, firma hukumnya juga memiliki konsultan media, mediator, negosiator, maupun konselor, sehingga bisa melaksanakan agenda-agenda yang bermanfaat untuk kebutuhan bersama. Pihaknya juga siap melakukan penyuluhan hukum secara aktif.

“Melalui kerja sama ini diharapkan warga binaan yang ada di Lapas Plantungan dapat memiliki SDM yang unggul dan berkompeten. Sehingga bisa memiliki kemampuan yang baik untuk bekal ketika keluar dari lapas,” jelasnya. (Lingkar Network | HMS – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version