KENDAL, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menyambut baik inovasi POSKO AKSARA yang digagas oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal.
POSKO AKSARA merupakan sarana tempat pengaduan masalah yang berhubungan dengan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Kendal.
Menurut Agus, inovasi itu sangat dibutuhkan. Mengingat Kabupaten Kendal memiliki Kawasan Industri Kendal (KIK) yang di dalamnya terdapat banyak tenaga kerja asing (TKA).
“Ini merupakan hal yang sangat luar biasa. Karena Kendal mempunyai kawasan industri dan tentunya yang bekerja di KIK tidak hanya orang Indonesia, tapi ada beberapa tenaga kerja asing yang didatangkan pihak tenant untuk bekerja di KIK,” ujar Agus Dwi Lestari saat launching POSKO AKSARA di Aula Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Selasa, 19 November 2024.
Dengan adanya POSKO AKSARA ini, Pj Sekda Agus mengatakan, potensi kerawanan konflik sosial yang diakibatkan TKA bisa terdeteksi secara dini.
“Mudah-mudahan Kendal bisa menjadi tempat yang nyaman untuk berinvestasi dan bekerja mencari nafkah bagi masyarakat Kendal khususnya dan Indonesia,” ujar Pj Sekda.
Dirinya menilai bahwa keberadaan TKA dapat membawa pengaruh dan berpotensi membawa dampak maupun konflik dengan warga asli Kabupaten Kendal.
Sehingga dengan diresmikannya POSKO AKSARA ini, Agus Dwi Lestari berharap, dapat meminimalisir terjadinya konflik antara penduduk lokal Kendal dan TKA.
“Tenaga kerja asing itu tentunya akan membawa budaya, ideologi, lifestyle yang ada di negaranya kemudian datang di Kendal. Harapannya dengan adanya posko ini tidak terjadi konflik antara penduduk lokal di Kendal dengan tenaga kerja asing di KIK,” harapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)