Kendal Raih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian 6 Kali Berturut-turut

SIMBOLIS: Proses penyerahan penghargaan audit BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Proses penyerahan penghargaan audit BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Kabupaten Kendal. Ini merupakan prestasi yang menggembirakan karena sudah enam kali secara berturut-turut.

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto saat dikonfirmasi mengatakan, ada yang yang membedakan predikat WTP tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Perbedaan penerimaan Predikat WTP tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melakukan terobosan dan inovasi dengan menjadi daerah yang pertama melaporkan atas LKPD tahun 2021.

Bupati Kendal Minta Pegawai Laksanakan One Day One Juz Selama Ramadan

“Ini menunjukkan bahwa kita sangat serius dalam melaksanakan administrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dan belajar membiasakan diri untuk mengerjakan dengan secepat-cepatnya. Dengan harapan mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk kedepan terus mendapatkan WTP,” ujar Bupati Dico.

Keberhasilan ini menurut Dico, merupakan prestasi bersama dan patut diacungi jempol karena setiap tahun selaku mendapatkan predikat WTP ini.

“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah bekerja maksimal sehingga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kita terima kembali, saya harap tidak sampai disini namun inovasi dan kolaborasi harus selalu ditingkatkan,” lanjutnya.

Polres Kendal Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian PAN RB

Bupati Dico juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Jawa Tengah yang telah memberikan saran dan masukan. 

“Hasil masukan dari audit akan kami realisasikan dan kami berterima kasih kepada BPK atas saran dan masukan tersebut,” pungkasnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version