Kendal Miliki 10 RTH, Jadi Paru-Paru Kota yang Sediakan Ragam Fasilitas

DLH KENDAL

POTRET: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kendal telah memiliki setidaknya 10 ruang terbuka hijau (RTH) yang tersebar di sejumlah kecamatan yaitu Weleri, Kendal, Kaliwungu, hingga Boja.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto menjelaskan, RTH berfungsi sebagai paru-paru kota. RTH menjadi salah satu indikator dalam menaikkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang saat ini baru mencapai 98 persen.

“Sementara ini angka Indeks Kualitas Lingkungan Hidup itu memang belum 100 persen. Artinya bahwa keterpenuhan prosentase itu belum tercapai. Kita masih di angka 98 persen, terus yang bagus itu terkait indeks kualitas udara paling bagus,” terang Aris Irwanto.

RTH Taman Gajah Mada Kendal Jadi Sarana Edukasi lewat Taman Pengetahuan Anti Narkoba

Menurut Aris, RTH di Kendal ini mampu menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat terlebih saat kondisi cuaca panas yang terbilang ekstrem seperti sekarang ini.

“Kemudian RTH juga tidak hanya berfungsi untuk memenuhi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup tetapi juga untuk mencukupi kebutuhan masyarakat yang mampu menyediakan fasilitas seperti rekreasi, edukasi dan lainnya,” papar Aris.

Sehingga melihat fungsi RTH tersebut, kata dia, selain kelengkapan fasilitas, ada juga RTH yang bisa digunakan untuk menggelar pertunjukan maupun kegiatan sebagai tempat berkomunikasi antarorganisasi masyarakat dan pribadi.

“Banyak sekali permintaan masyarakat untuk mengadakan diskusi di RTH. RTH di Kendal kurang lebih ada 10 yang tersebar dari mulai Weleri, Kendal, Kaliwungu, hingga Boja,” ujarnya.

Kepala DLH Kendal berharap, RTH yang ada di setiap eks Kawedanan yang ada di Kabupaten Kendal dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat berkumpul dan melakukan kegiatan positif.

“Memang harapan kita itu di setiap eks Kawedanan ada fasilitas RTH yang bisa dijadikan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat Kendal,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Exit mobile version