Geruduk Kantor Kecamatan, Warga Tuntut Kades Gebang Kendal Mundur Jabatan

AUDIENSI: Puluhan warga Desa Gebang, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal menggeruduk Kantor Kecamatan Gemuh, Selasa (29/03). (Tangkapan layar Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

AUDIENSI: Puluhan warga Desa Gebang, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal menggeruduk Kantor Kecamatan Gemuh, Selasa (29/03). (Tangkapan layar Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Puluhan warga Desa Gebang, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal menggeruduk Kantor Kecamatan Gemuh pada Selasa (29/03). Aksi tersebut dilandasi kekecewaan warga kepada Kepala Desa Gebang, Nur Kholis.

Audiensi yang dilakukan warga Gebang menuntut Nur Kholis untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya masyarakat sudah tidak percaya dengan kepemimpinannya yang dianggap merugikan masyarakat.

Sayangnya, audiensi yang dilakukan tidak berjalan mulus, karena Camat Gemuh sedang dinas di Jakarta. Sebagai gantinya, warga Gebang ditemui Sekretaris Camat Gemuh dan Kasi Trantib. Selain itu, warga juga membawa bukti penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Nur Kholis.

Salah satu perwakilan warga Gebang Muhammad Munawir menyampaikan, kekecewaan warga Gebang terkait pemindahan Puskesmas Gemuh II yang terletak di atas tanah milik desa dipindah ke Pucangrejo. Sehingga, warga yang ingin berobat menjadi lebih jauh.

Mantan Kades Banjarsari Dilaporkan ke Kejari Pati terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

“Pertama, pemindahan puskesmas karena tidak ada musyawarah dengan lembaga desa,” ungkap Munawir.

Pemindahan puskesmas yang terletak di pinggir Jalur Pantura tersebut merupakan usulan Kades Gebang. Ditambah, adanya pungutan liar (pungli) pada penerima BLT dari Rp 100.000 hingga lebih melalui perangkat desa dengan alasan yang memperolah BLT harus berterima kasih kepada yang mengusulkan. Selain itu, pihaknya juga telah memalsukan tanda tangan.

Warga Gebang meminta agar Kades Nur Kholis mengundurkan diri. Jika tidak, bukti-bukti dari perwakilan warga Gebang akan dituntut melalui jalur hukum.

 “Tuntutannya ya, harus gimana? Kepala desa juga nggak amanah, ya tuntutan kalau warga mungkin harus mundur, ya silakan mundur,” tambah Munawir.

Kasus Dihentikan, Kades Cabean Blora Bakal Tuntut Balik Pelapor Terkait Seleksi Perades

Hasil audiensi tersebut, pihak Kecamatan Gemuh akan memberikan jawaban dalam waktu secepatnya. Sedangkan, jajaran Forkopimcam Gemuh yakni Kapolsek dan Danramil akan turut serta mengawal kasus tersebut.

Sementara itu, Kades Gebang Nur Kholis saat akan dimintai keterangan di kantor Kepala Desa Gebang tidak berada di tempat. Bahkan kantornya sudah tutup sekitar pukul setengah dua belas siang, sehingga belum dapat dikonfirmasi. (Lingkar Network | Muhammad Arya – Lingkar TV)

Exit mobile version