DPD Golkar Kendal Buka Suara soal Pendaftaran Dico di Pilkada Melalui PKB

Ketua DPD Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kendal tidak mengetahui terkait pendaftaran Dico M. Ganinduto sebagai Bakal Calon Bupati Kendal yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Diketahui, Dico sendiri merupakan kader Partai Golkar. Bahkan, Dico sebelumnya sempat diusung Partai Golkar untuk maju di Pilwalkot Semarang, namun mengundurkan diri.

Ketua DPD Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit, mengaku tidak tahu-menahu terkait pendaftaran Dico ke KPU Kendal melalui PKB. Ia hanya mengetahui kalau Partai Golkar telah memberikan surat rekomendasi kepada Dico untuk maju di Pilwalkot Semarang. 

“Ndak tahu, karena sepemahaman kami, rekom Partai Golkar untuk Mas Dico itu di Kota Semarang,” jelasnya pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Menurut Bimo, majunya kembali Dico di Pilkada Kendal melalui PKB sepenuhnya menjadi hak suami Chacha Frederica itu sebagai warga negara Indonesia.

“Kalau itu hak sepenuhnya di beliau,” ujar Bimo.

Saat disinggung terkait keanggotaan Dico di Partai Golkar, Bimo menyatakan bahwa DPD Golkar Kendal tidak mengetahui persis soal itu. 

“Karena untuk keanggotaan partai itu kewenangan dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar,” tambahnya.

Diketahui, Dico M. Ganinduto mendaftarkan diri ke KPU Kendal sebagai Bakal Calon Bupati Kendal berpasangan dengan Ali Nurudin melalui PKB pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Namun, berkas pendaftaran Dico-Ali dikembalikan KPU Kendal dengan alasan PKB sebelumnya telah mendaftarkan pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi. 

Oleh karena itu, saat ini Dico-Ali tengah mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kendal agar tetap bisa maju di Pilkada Serentak 2024. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version