KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal mencatat penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial per bulan Februari 2024 sebanyak 501.889 atau 197.397 kepala keluarga (KK).
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Data Penyuluhan pada Dinsos Kendal, Ria Listianasari, menyampaikan bahwa data penerima bantuan dinami karena setiap bulannya terus menerima pengusulan DTKS.
“Usulan tiap bulan itu pasti ada. Kalau desa itu usulan dan verifikasi pasti rutin ada,” jelasnya, Minggu, 24 Maret 2024.
Ria mengatakan, saat ini sistem DTKS sudah terintegrasi dengan Kementerian/lembaga sehingga jika seseorang didapati masuk dalam data pekerja penerima upah maka secara otomatis akan dikeluarkan dari DTKS.
“Kita contohkan terintegrasi dengan BKN, misal terdeteksi ASN, nah, secara otomatis dia bisa dikeluarkan tanpa kita verifikasi,” terangnya.
Dinsos Kendal Paparkan Alur Pendaftaran DTKS, Begini Syaratnya
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat umum dapat berperan mengusulkan maupun menyanggah penerima bantuan sosial melalui apalikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Google Playstore.
“Jadi silakan masyarakat bisa mendaftar, ketika dia mendaftar nanti dia bisa melihat daftar nama penerima bansos. Nah, dia bisa ikut menyanggah, oh ini tidak layak. Atau dia bisa mengusulkan tetangga atau dirinya sendiri melalui aplikasi Cek Bansos,” imbuhnya.
Kemudian, dari sanggahan atau usulan tersebut, Kementerian Sosial akan memerintahkan Dinsos untuk melakukan verifikasi dan validasi terkait laporan tersebut.
“Seperti misalnya kemarin ada pelaporan di aplikasi Cek Bansos nama A punya sawah lebar 1 hektare tapi masih jadi penerima PKH. Kita langsung tindaklanjuti ke obyeknya, kita mengajak desa, kita klarifikasi benar tidak warganya ada yang seperti dilaporkan itu. Kadang sampai disana ternyata itu cuma yang menggarap saja bukan pemilik sawahnya,” paparnya.
Oleh karena itu dengan sistem DTKS yang terintegrasi dan masyarakat juga bisa mengakses secara mandiri Dirinya, dirinya berharap penyaluran program bantuan sosial bisa tepat sasaran karena sudah melalui verifikasi dan validasi. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)