Cegah Logistik Pemilu Rusak, Pelipat Surat Suara di Kendal Diperiksa sebelum Masuk Gudang

Cegah Logistik Pemilu Rusak Pelipat Surat Suara di Kendal Diperiksa saat Masuk Gudang

FOKUS : Para tenaga sortir dan lipat terlihat semangat dan teliti dalam melakukan pelipatan di gudang logistik pemilu di Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Khasanudin mengatakan bahwa, kegiatan sortir dan melipat surat suara secara keseluruhan dilakukan di dua tempat. Yakni di gudang Islamic Center Kendal dan gudang Desa Pucangrejo dan ditargetkan rampung dalam 14 hari ke depan.

Guna mengantisipasi risiko kerusakan pada surat suara, para tenaga sortir dan lipat tersebut juga harus mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan, seperti tidak boleh membawa ponsel saat menyortir dan melipat surat suara.

Selain itu, sebelum memasuki gudang logistik pemilu, para tenaga sortir dan lipat surat suara tersebut juga harus melalui pengecekan terlebih dahulu.

KPU Kendal Terima 813.783 Lembar Surat Suara Capres-Cawapres dan DPD RI

“Kepada tenaga pelipat itu kita melakukan pengecekan. Jadi, para tenaga pelipat itu memasuki gudang hanya boleh bawa badan dan juga alat untuk perapih lipatan, seperti pralon dan kartu identitas. Bahkan seperti handphone, jarum yang ada di kerudung itu tidak kami perbolehkan dibawa masuk,” tuturnya.

KPU Kendal melibatkan sebanyak 230 orang pada hari pertama menyortir dan melipat surat suara di gudang Islamic Center Kendal, pada Senin, 8 Januari 2024.

Ratusan orang tersebut dibagi menjadi 23 kelompok, mereka menyortir dan melipat surat suara DPR RI terlebih dahulu.

“Kita merekrut 250 orang, tapi saat absensi cuma 230 orang (yang hadir, red), dan juga pembagian kelompok ada 23 kelompok, jadi memang ada yang tidak berangkat hari ini,” ujar Khasanudin.

Sementara itu, kegiatan sortir dan lipat surat suara di gudang Desa Pucangrejo akan dimulai besok, 10 Januari 2024.

“Kalau yang ada di gudang Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh Insya Allah yang akan kita mulai nanti tanggal 10 Januari 2024,” imbuhnya.

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait kebutuhan penambahan jumlah tenaga sortir dan lipat surat suara.

“Nah, untuk memenuhi kuota tersebut kami akan menambah lagi hari esok. Tapi menunggu, nanti akan kami evaluasi setiap kelompok itu bisa menghasilkan berapa ribu surat suara, apakah ada kemungkinan ditambah atau tidak,” tambah Khasanudin.

Lebih lanjut ia menambahkan, surat suara yang dianggap rusak diantaranya yaitu surat suara bolong, warna penanda pudar, bercak atau noda yang menutupi nama caleg atau nama partai.

“Ada beberapa yang memang tidak digunakan atau surat suara rusak seperti sudah dicoblos atau bolong. Terus seperti warna, misalnya warna penanda DPR RI itu kuning, namun pada surat suara malah berwarna oranye atau merah, itu juga dianggap rusak. Ketika ada noda dominan menutupi partai atau calon, itu juga termasuk surat suara rusak,” papar Khasanudin. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Exit mobile version