KENDAL, Lingkarjateng.id – Baliho calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra diduga dirusak orang tak dikenal. Padahal, baliho bergambar Ketua DPC Partai Gerindra Mifta Reza dan caleg Partai Gerindra lainnya, Sisca Meritania itu baru saja dipasang.
Mengetahui balihonya dirusak, Mifta Reza mengatakan bahwa dirinya bersama Sisca Merita bakal memberikan bonus sebesar Rp 2 juta bagi yang menemukan pelaku perusakan baliho itu.
“Saya komunikasi dengan Mbak Sisca, kalau ada yang bisa menangkap pelakunya dapat bonus Rp 2 juta,” ungkap Mifta Reza, Selasa, 12 Desember 2023.
Menurutnya, aksi perusakan baliho itu merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap dirinya.
“Wujud merusak baliho adalah wujud kecintaan masyarakat terhadap saya. Jadi sangking cintanya gambar saya juga dirusak. Juga ada gambar Pak Prabowo dan Mas Gibran juga dirusak di sana,” ujarnya.
Namun demikian, dirinya tetap melaporkan tindakan itu ke Bawaslu Kendal. Bahkan dirinya telah berkoordinasi dengan salah satu Caleg Partai Gerindra Dapil 1 Kendal, Sisca Meritania yang juga mengalami hal serupa dengan membuat sayembara Rp 2 juta bagi yang menemukan pelaku perusakan baliho mereka.
Senada, Sisca Meritania menyampaikan beberapa baliho dirinya yang baru saja dipasang di beberapa titik di Kecamatan Ngampel mengalami kerusakan. Padahal baliho tersebut baru selesai dipasang pada Selasa, 12 Desember 2023, sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, selang beberapa jam diketahui baliho-baliho tersebut telah dirusak.
“Itu kan baliho habis saya pasang di tiga desa yaitu Desa Banyuurip, Dempelrejo dan Sumbersari. Jam enam saya pasang jam sembilan saya dikabari beberapa baliho itu rusak. Tapi tidak apa-apa itu respon yang bagus, berarti saya dan Pak Mifta itu diperhitungkan,” terangnya.
Sisca menegaskan dirinya bersama Ketua DPC Gerindra Kendal sepakat membuat sayembara dengan memberikan hadiah senilai Rp 2 juta bagi yang dapat menemukan atau melihat pelaku perusakan baliho-baliho tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, pihaknya terbuka menerima laporan jika ada partai politik maupun caleg yang merasa dirugikan.
“Silakan laporkan, nanti Bawaslu bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan melakukan penelusuran atas laporan tersebut,” terang Hevy. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)