Badan Kesbangpol Kendal Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa

Badan Kesbangpol Kendal Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa

SOSIALISASI: Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando (berbatik) saat membuka kegiatan Sosialisasi Program Jaga Desa di Aula Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Demak pada Selasa, 5 November 2024. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.idBadan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi program Jaga Desa untuk mengantisipasi konflik masyarakat di Aula Balai Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Selasa, 5 November 2024.

Program Jaga Desa merupakan akronim dari jaksa garda desa. Program yang dicanangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kendal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.

“(Program ini bertujuan) dalam hal meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Kabupaten Kendal dan sebagai wujud dukungan dari kejaksaan,” ujar Kepala Kejari Kendal, Lila Nasution.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wujud sinergitas antara Kejari Kendal dengan pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa. 

“Jadi dengan menjalin sinergitas hingga ke pemerintahan desa bisa mengoptimalkan program-program yang ada di pemerintah daerah,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi.

“Karena saat ini juga menjelang Pilkada 2024, tentunya sangat bermanfaat dengan adanya sosialisasi Jaga Desa ini,” tutur Febi.

Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada warga agar bisa menjaga kondusivitas wilayah menjelang Pilkada 2024.

“Jangan sampai ada oknum-oknum yang nantinya bisa merusak kondusivitas wilayah dan memecah belah,” pintanya.

Kegiatan ini jajaran Kejari dan Badan Kesbangpol Kendal, Camat Gemuh Kartini, dan Kepala Desa Pamriyan Taufiq Rizal. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkar.news)

Exit mobile version