Targetkan Zero Stunting, Pemkab Jepara Minta Pembinaan Posyandu Kembali Diaktifkan

Pemkab Jepara Targetkan Zero Stunting

FOKUS: Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko saat menyampaikan pidatonya pada Rakor Pokjanal pada Rabu (15/5). (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berupaya dalam menekan angka stunting yang ada di wilayah setempat.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan bahwa pembangunan di bidang kesehatan merupakan pembangunan yang esensial, maka pihaknya mengajak Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, dan Puskesmas untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan.

“Transformasi pelayanan kesehatan terus-menerus dilakukan, salah satunya dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia melalui transformasi sistem layanan kesehatan primer pada setiap unit pelayanan kesehatan dasar,” kata Edy saat memberikan keterangan dalam upaya meningkatkan kesehatan di Kabupaten Jepara.

Ia menekankan terkait stunting yang ada di Kabupaten Jepara merupakan kegiatan yang belum berhasil dituntaskan secara menyeluruh.

Meski demikian, Kabupaten Jepara saat ini tercatat sebagai peringkat tiga terbaik se-Jawa Tengah dan nomor satu se-Eks Karesidenan Pati dalam penanganan stunting.

“Kami berharap kepada Puskesmas, Camat dan Bidan desa untuk bersama sama menekan angka stunting di Jepara,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko selaku Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) yang meminta pihak kecamatan untuk mendorong desa agar mengaktifkan kembali seluruh Posyandu.

Diketahui, pembinaan Posyandu Kabupaten Jepara sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19, dan disinyalir masih ada yang belum kembali aktif hingga saat ini.

“Peran Posyandu sangat penting, termasuk untuk menekan prevalensi stunting yang masih harus kita turunkan,” kata Edy saat membuka rapat koordasni Pokjanal Pembinaan Posyandu Kabupaten Jepara yang berlangsung di Gedung OPD Bersama pada Rabu, 15 Mei 2024.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan aktivitas dan kinerja seluruh Posyandu perlu ditunjang oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Ia juga mengaku perlu adanya tindakan untuk memperkuat mitigasi yang membutuhkan banyak dorongan baik dari pemerintah maupun masyarakat.

“Mari kita perkuat mitigasi. Sebisa mungkin Jepara zero stunting, dan tidak ada penambahan lagi anak stunting,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermades) Edy Marwoto, mengatakan bahwa materi yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pokjanal ini akan dilanjutkan oleh pihak kecamatan ke desa untuk kemudian disampaikan ke Posyandu.

Sesuai Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Posyandu kini menjadi salah satu LKD yang ada di desa.

“Perlu ditindaklanjuti dengan SK (Surat Keterangan) penetapan Posyandu sebagai LKD oleh petinggi. Silahkan pihak kecamatan memastikan jika ada yang belum ditindaklanjuti,” katanya.

Menurutnya, hal itu juga diperlukan untuk menuju kesiapan jika pada saatnya Posyandu diposisikan sebagai bagian integrasi pelayanan primer di bidang kesehatan.

“Terkait dengan hal itu, ke depan poliklinik desa akan diubah menjadi puskesmas pembantu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version