Targetkan Pasar Modern, Pelaku UMKM di Jepara Dibekali Bimtek Keamanan Pangan dan Pemasaran Digital

Pelaku Digital Marketing M. Rifqy Roosdhani saat menyampaikan materi mengenai digital marketing kepada pelaku UMKM di Jepara pada Rabu, 31 Juli 2024. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 50 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) jilid III yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara di Aula D’Season Premier Jepara pada Selasa, 30 Juli hingga Rabu, 31 Juli 2024.

Subkoordinator Kesehatan Lingkungan (Kesling) dari Dinkes Jepara Hadi Wibowo menjelaskan bahwa melalui kegiatan bimtek ini pihaknya akan memberikan prinsip-prinsip dasar keamanan pangan bagi IRTP dalam menerapkan cara produksi pangan yang baik.

“Untuk meningkatkan keamanan dan mutu produk PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang beredar, sehingga bisa bersaing di pasar modern baik domestik maupun internasional,” kata Hadi.

Disamping itu, kegiatan ini merupakan pemenuhan komitmen yang harus dipenuhi bahwa setiap pengusaha yang telah mendapatkan nomor SP (sertifikat produksi) PIRT harus mengikuti PKP dengan nilai minimal 60.

“Kami akan berikan tes untuk para peserta Bimtek ini dua kali, yaitu sebelum dan sesudah acara,” tambahnya.

Sementara itu, Konsultan P3H Jawa Tengah, Laela Jauharoh, berharap agar setiap pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikasi halal untuk produk yang dihasilkan. Ia menyebutkan ada dua jenis dalam mengajukan sertifikasi halal, yaitu dengan self declare dan reguler.

“Self declare itu gratis karena dibiayai negara, dan reguler itu berbayar,” kata Lela.

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi untuk mengurus perizinan melalui self declare, di antaranya skala usaha mikro, bahan yang digunakan nonrisiko, alat yang digunakan masih manual dan semi manual, omzet di bawah Rp 500 juta, serta bahan dan proses pengolahan dipastikan halal.

“Jika tidak memenuhi kriteria tersebut, harus diurus perizinannya melalui reguler,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaku Digital Marketing, Dr. M. Rifqy Roosdhani, menyampaikan bahwa pelaku UMKM juga harus memahami digital marketing melalui sosial media untuk meningkatkan pemasaran yang lebih luas.

Ia menyarankan agar pelaku UMKM harus punya literasi untuk melakukan branding produk melalui sosial media. Ada tiga medsos yang disarankan bagi pemula, yaitu melalui Facebook (FB), Instagram (IG), dan TikTok.

“Kalau sekedar foto dalam promosi, cukup menggunakan FB dan IG. Perlu skill editing video jika menggunakan TikTok,” kata Rifqy.

Namun, kata dia, jika ingin lebih cepat dalam promosi produk, pelaku UMKM bisa menggunakan promosi berbayar serta memperbaiki packaging produk untuk lebih menarik konsumen. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version