JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 126.885 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Jepara akan menerima beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Rencananya, bantuan ini akan dialokasikan selama enam bulan, mulai Januari hingga Juni 2024 nanti. Masing-masing KPM akan menerima 10 kilogram beras.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, bantuan beras CPP merupakan upaya pemerintah untuk meringankan kebutuhan pangan masyarakat. Selain itu, juga sebagai upaya untuk menekan dan menstabilkan harga beras di pasaran.
“Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar dan utama bagi manusia yang harus senantiasa tersedia secara cukup. Oleh karena itu, pemerintah senantiasa berupaya untuk mendukung dan mengupayakan ketersediaan pangan masyarakat, salah satunya melalui pengelolaan beras CPP ini,” katanya, Kamis, 25 Januari 2024.
Edy memastikan bahwa beras yang disalurkan kepada masyarakat tersebut berkualitas baik. Ia pun berharap bantuan ini dapat disalurkan tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat Jepara dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
“Distribusi ditargetkan selesai akhir bulan Januari ini,” imbuhnya.
Bantuan beras CPP tersebut telah dilepas secara simbolis oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta di depan Pendopo R.A. Kartini Kabupaten Jepara pada Kamis, 25 Januari 2025. Pelepasan ini ditandai dengan pemecahan kendi dan pengibasan bendera start oleh Penjabat Bupati Jepara.
Hadir dalam pelepasan ini jajaran Forkopimda Jepara, Sekda Jepara, para pimpinan perangkat daerah dan jajaran pegawai Bulog Cabang Pati. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Longkarjateng.id)