Prioritaskan Ambulans, DPRD Jepara Minta SOP Layanan SPBU Diseragamkan

KLARIFIKASI: Sejumlah driver ambulans yang tergabung dalam Paguyuban Ambulance Jepara mendatangi SPBU Kalitekuk Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Senin, 8 Januari 2024. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

KLARIFIKASI: Sejumlah driver ambulans yang tergabung dalam Paguyuban Ambulance Jepara mendatangi SPBU Kalitekuk Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Senin, 8 Januari 2024. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Nur Hamid, meminta  Paguyuban SPBU Jepara untuk menyeragamkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melayani konsumen apalagi bagi kendaraan ambulans.

“Saya mohon kepada Mas Ardy selaku Ketua Paguyuban SPBU Jepara supaya ada keseragaman SOP bersama di masing-masing SPBU. Kami selaku wakil rakyat juga akan coba memfasilitasi tetapi tetap mengikuti ketentuan yang ada sehingga ada solusi spesialis untuk ambulans,” ucap Hamid di Jepara, Selasa, 9 Januari 2024.

Sebelumnya, sejumlah sopir ambulans yang tergabung dalam Paguyuban Ambulance Jepara mendatangi SPBU Kalitekuk di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada Senin, 8 Januari 2024 untuk mengklarifikasi terkait peristiwa ambulans yang akan membawa pasien ke Solo dipersulit saat membeli BBM jenis pertalite.

Diketahui ambulans tersebut pada pukul 03.13 WIB dilarang membeli BBM jenis pertalite karena tidak bisa menunjukan barcode padahal plat nomor kendaraan sudah terdaftar dan hanya bisa mengisi Rp100 ribu saja.

Manajemen SPBU 44.594.17 Kalitekuk Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara menegaskan sudah menjalankan prosedur dalam melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU setempat.

“Saya mohon maaf atas kejadian ini dan kami akan bantu teman teman yang belum mempunyai barcode supaya hal yang sama tidak terulang lagi,” ujar Penanggung Jawab SPBU Kalitekuk Ridho.

Abdul Rasyid mewakili Paguyuban Driver Ambulance Jepara meminta penanggung jawab SPBU dan Ketua Paguyuban SPBU se-Kabupaten Jepara untuk memprioritaskan ambulans sesuai undang-undang yang berlaku.

Sedangkan, Alba perwakilan relawan Jepara meminta pihak SPBU memprioritaskan ambulans ketika membeli BBM.

“Untuk kemanusiaan tolong jangan bicara aturan tetapi kita menggunakan hati nurani. Karena ketika ambulan membeli BBM, bisa jadi ambulans kita sedang menjemput pasien apalagi yang sedang membawa pasien. Ini menyangkut nyawa seseorang yang harus kita selamatkan. Mohon kami yang membawa ambulans diprioritaskan dalam membeli BBM,” tegas Alba.

Sementara itu, Ketua Paguyuban SPBU se-Kabupaten Jepara Ardy berjanji akan segera menginstruksikan kepada seluruh SPBU di Jepara untuk memprioritaskan ambulans termasuk pembelian dalam jumlah BBM dan juga antrian di setiap SPBU. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version