JEPARA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melantik 585 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 195 desa dalam Pilkada Jepara 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, melalui asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Ratib Zaini meminta anggota PPS yang sudah dilantik untuk memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya.
“Tugas PPS tidaklah mudah dan tidak mengenal waktu. Semoga Pilkada di Jepara berjalan sukses,” kata Zaini, Minggu, 26 Mei 2024.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antar semua lini harus diutamakan untuk menyukseskan Pilkada Jepara pada 27 November 2024.
“Saya harap PPS yang sudah dilantik tidak memihak paslon tertentu. Laksanakan pakta integritas dan jaga profesionalitas karena ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, berharap anggota PPS yang terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas sebagai anggota PPS, serta menjaga marwah sebagai penyelenggara Pemilu yang independen.
Pihaknya juga mengingatkan agar PPS terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Pilkada merupakan agenda nasional, maka seluruh stakeholder harus bisa bekerja sama terutama teman-teman PPS yang baru saja dilantik mempunyai peran yang sangat penting dan harus bersinergi dalam melaksanakan tugasnya,” terangnya.
Di sisi lain, salah satu anggota PPS dari Desa Mororejo, Supardi, mengaku siap menjalankan tugas sebagai anggota PPS dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur Jawa Tengah dan bupati/wakil bupati Jepara
“Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, ada bimtek bagi seluruh PPS jadi kami juga semakin siap dan semakin memahami tugas sebagai anggota PPS,” ungkapnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)