JEPARA, Lingkarjateng.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara Trisno Santoso menyebut, di Kabupaten Jepara terdapat empat zona merah atau kawasan larangan bagi pedagang kaki lima (PKL).
“Ketika kita melihat PKL yang ada, kita mengacu pada aturan dan Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keamanan (K3). Saat ini sementara fokus pada jalan-jalan protokol yaitu Alun-alun I, Jl. Kartini, Jl. Pemuda, dan jalan sepanjang Kali Wiso,” kata Trisno baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa sejak dulu empat jalan itu sudah steril dari PKL. Akan tetapi, dengan adanya event car free day (CFD), live music, dan yang lainnya, PKL mulai menjamur dan asal-asalan.
“Seperti mobil dibuka belakangnya untuk tempat berjualan dan sebagainya, sehingga hal ini mengganggu keindahan kota, mengganggu akses jalan umum, dan juga memang aturannya di tempat itu tidak untuk PKL. Sehingga, kemarin kami mengambil langkah bahwa khusus untuk Alun-Alun I selain malam minggu dan minggu pagi saat acara CFD harus steril dari PKL. Untuk Jalan Pemuda dan Kartini memang kita sterilkan di semua hari. Yang dibolehkan adalah Alun-Alun II, silakan jika ingin berjualan di sana,” jelasnya.
Alun-Alun 1 Jepara dan Jalan Protokol bakal Disterilkan dari PKL
Kendati demikian, Trisno mengaku sempat mendapatkan keluhan dari PKL jika Alun-Alun II sudah terlalu penuh dan persaingannya cukup ketat sehingga dagangan banyak yang tidak laku.
“Tapi apapun itu, Pak Pj Bupati kemarin meminta kita dalam rangka penertiban PKL untuk memfokuskan hanya pada tiga titik tadi. Selain itu, silakan digunakan untuk berjualan dengan catatan tidak memakan jalan dan satu lagi yang tidak boleh adalah sepanjang Kali Wiso, mulai dari SCJ (Shopping Center Jepara) sampai pertigaan ke arah Jalan Panggang. Tapi sepanjang Kali Wiso ini kita perbolehkan hanya untuk kursi-kursi untuk menikmati keindahan lampu-lampu dan Kali Wiso, untuk pedagangnya tetap berada di setelah pertigaan arah Jalan Panggang,” tuturnya.
Saat disinggung terkait penertiban, Trisno mengaku pihaknya setiap malam melaksanakan penyisiran.
“Ini sifatnya kita tidak represif sampai melakukan penyitaan, tapi kita minta untuk pindah. Alhamdulillah selama ini semuanya lancar, kita tidak sampai melakukan penyitaan,” imbuhnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)