JEPARA, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta siap menindak secara tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang terlibat dalam kampanye Pemilu 2024.
Pj Bupati Jepara berharap pelayanan masyarakat tidak terganggu dengan situasi politik yang berkembang. Oleh sebab itu, ia meminta ASN fokus pada tugas pokok dan fungsinya serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya minta kerja sama, kolaborasi seluruh stakeholder agar ditingkatkan. Kepada PNS saya minta tidak terlibat (kampanye, red). Apabila ada pelanggaran akan saya tindak tegas,” kata Pj Bupati Jepara saat menghadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, pada Senin, 27 November 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Jepara juga menekankan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam Pemilu 2024.
“Semangat untuk jajaran Bawaslu dan untuk para ketua partai yang hadir. Mari kita tetap jaga kekompakan, persatuan, dan kesatuan untuk kita semua,” pesannya.
Dalam Pemilu, kata dia, masyarakat tetap harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa meskipun berbeda pilihan. Hal ini sesuai dengan nilai-nilai Pancasila khususnya sila ketiga.
“Pemilu harus berjalan sesuai dengan ideologi yaitu Pancasila khususnya sila ketiga Persatuan Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko memerintahkan seluruh personel pengawas untuk memetakan segala potensi kerawanan dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk mengantisipasi tindak pelanggaran selama tahapan kampanye.
Sujiantoko berharap, langkah tersebut dapat meminimalisir gejolak masyarakat dan tetap kondusif selama Pemilu 2024.
Diketahui, Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 merupakan acara yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara dan digelar di Alun-Alun 1 Jepara, pada Senin, 27 November 2023.
Sedangkan, masa kampanye dimulai pada hari ini Selasa, 28 November 2023 sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024. (Lingkar Network | Hms – Lingkarjateng.id)