JEPARA, Lingkarjateng.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menemukan kasus pengurangan isi gas LPG 3 kilogram di 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Jakarta, Bandung, dan Tangerang. Kecurangan tersebut dilakukan dengan memangkas isi gas sebanyak 200-700 gram pada setiap tabungnya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBE di wilayah kabupaten setempat. Ia mengaku sampai saat ini masih belum melakukan sidak tersebut karena kepadatan jadwal, paling tidak minggu depan sudah dilaksanakan.
“Kami sudah meminta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda serta bagian perekonomian untuk memanggil pihak SPBE, serta diberikan arahan untuk tidak mengurangi jumlah isi dalam gas elpiji 3 kilogram,” kata Edy kepada tim Lingkar Jateng.
Ia menyayangkan dengan adanya kasus pengurangan isi gas LPG 3 kilogram yang dilakukan oleh SPBE nakal. Sebab, pemakai gas melon tersebut adalah masyarakat kecil.
Sementara itu, Ibnu selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda dari bagian Perekonomian Setda Jepara, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak SPBE, beberapa agen, dan pangkalan gas elpiji di wilayah Jepara serta Pertamina.
Ia menegaskan agar tidak ada pengurangan isi gas, harus sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kami akan segera melakukan sidak ke SPBE bersama bapak PJ Bupati Jepara. Sudah direncanakan, tapi masih menunggu waktu pelaksanaannya,” kata Ibnu saat ditemui tim Lingkar Jateng di kantornya.
Dalam koordinasi tersebut, ia telah menegaskan agar SPBE tidak mengurangi isi gas LPG 3 kilogram, karena tanggung jawabnya ada di dunia dan akhirat.
Ia juga menekankan kepada pangkalan gas agar tidak menimbun stok yang sudah ada, melainkan segera di-suplay supaya masyarakat tidak merasa kekurangan stok.
Ibnu mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, pihak SPBE di Kabupaten Jepara mengaku tidak pernah melakukan pengurangan isi gas LPG. Semua petugas telah melakukan pengisian sesuai standart operating procedure (SOP).
“Kami berharap semoga tidak ada kejadian pengurangan pengisian gas LPG 3 kilogram. Kasihan masyarakatnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)