Pesan Dewan kepada Komunitas Musik Jepara: Berpakaianlah yang Sopan

KONSER MUSIK JEPARA

TONTONAN: Penyanyi dangdut Ressa Lawang Sewu saat tampil menghibur pasien Covid-19 di BPSDMD Jawa Tengah. (Adhik Kurniawan)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, meminta agar musik tidak hanya menyajikan tontonan tetapi juga tuntunan. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Maarif saat audiensi dengan PAMMI, Senin (6/12).

Gus Haiz, sapaan akrabnya mengatakan, Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) Kabupaten Jepara sebagai lembaga yang menaungi harus bisa memberikan edukasi kepada semua komunitas musik di bawah naungannya.

“Ini perlu ditekankan kalau jangan hanya sebagai tontonan yang menghibur, PAMMI harus memberikan tuntunan kepada masyarakat. Salah satunya bisa dengan ditambah dakwah. Selain itu, kami mengimbau untuk para artis berpakaianlah yang sopan,” kata Guz Haiz.

Berpakaian yang sopan, lanjut Guz Haiz, agar musik dangdut tidak terkesan pornografi. Namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penampilan yang baik di depan umum. “Jadi agar seninya tidak hanya menghibur, tapi juga jadi tuntunan para penonton,” jelasnya.

DPRD Jepara Sepakat Ubah Perda RTRW

Senada, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno menambahkan, dangdut yang memiliki kesan pornografi dan norak di masyarakat memang perlu dibenahi. Salah satunya dengan menambah dakwah serta memilih kostum penyanyi yang tidak terlalu mengeksploitasi tubuh wanita.

“Jadi bisa menjadi media sarana kampanye bahwa dangdut tidak identik dengan kekerasan, pornografi, hal norak dan miras. Bisa memberikan tuntunan saat menghibur masyarakat,” imbuh Pratikno.

Diketahui, PAMMI sebelumnya menuntut agar musik dangdut diperhatikan dan diberikan ruang seperti olahraga, layaknya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang mengoordinir olahraga. Kendati demikian, Pratikno meminta agar mendirikan lembaga yang mempunyai legalitas hukum terlebih dahulu. Hal itu, lanjut Pratikno, agar DPRD Kabupaten Jepara dapat memberikan support dan dorongan. Dikarenakan pihaknya baru bisa memberikan bantuan tersebut setelah memenuhi regulasi yang ada (berbadan hukum resmi). (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version