Pemkab Jepara Tegaskan Pemecahan Rekor MURI Seduh dan Minum Kopi Tak Comot APBD

BEKERJA: Petani sedang memanen kopi di kebun. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

BEKERJA: Petani sedang memanen kopi di kebun. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Asisten II Sekda Jepara Hery Yulianto menegaskan bahwa kegiatan pemecahan Rekor MURI menyeduh dan minum kopi terbanyak pada 12 Mei 2024 di objek wisata Pantai Tirto Samudro, Bandengan, Jepara, terselenggara murni dari swadaya masyarakat dan tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara.

Hery mengatakan, kopi yang digunakan untuk acara pemecahan rekor tersebut berasal dari swadaya paguyuban kopi yang tersebar di tujuh kecamatan dan 15 desa di Kabupaten Jepara.

“Kegiatan ini hasil dari bantuan para donatur. Selain dari pihak desa penghasil kopi, paguyuban kopi, juga kalangan pengusaha yang mendukung sajian atraksi budaya,” ucap Hery di Jepara, Jumat 10 Mei 2024.

Pihaknya berharap, event tersebut dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas budaya, meningkatkan apresiasi terhadap peran perempuan, serta menjadi ajang promosi kekayaan alam, wisata, dan budaya Jepara.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat Jepara untuk mencintai produk lokal, dan mengenalkan produk UMKM sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Petinggi Desa Kunir, Kecamatan Keling Sucipto mengatakan, dari Kecamatan Keling terdapat empat desa penghasil kopi, di antaranya Kunir, Damarwulan, Tempur, dan Watuaji.

“Desa-desa tersebut berpartisipasi dengan menyuplai total 10 kilogram (kg) bubuk kopi robusta,” jelasnya.

Pihaknya meyakini, kontribusi yang diberikan desa-desa penghasil kopi tersebut bisa mendorong perluasan pasar kopi khas Jepara dan meningkatkan posisi tawar produk kopi Jepara. 

“Semoga dengan kegiatan ini kopi-kopi di Jepara, khususnya yang dari wilayah Keling ini semakin dikenal luas,” harapnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version