Pemkab Jepara Targetkan RDTR Perkotaan Mayong Selesai Tahun 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko. (Diskominfo Jepara/Lingkarjateng.id)

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko. (Diskominfo Jepara/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menargetkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Mayong selesai tahun 2024.

Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, memastikan RDTR kawasan perkotaan Mayong tidak akan menyimpang dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pihaknya juga meminta para petinggi turut melakukan sosialisasi RDTR jika sudah menjadi peraturan kepala daerah (perkada). Tujuannya, agar setiap tanah yang diminati berada pada lokasi yang sesuai peruntukannya.

“Bapak/Ibu bisa memberi masukan dan memastikan RDTR tidak menyimpang dari Perda RTRW,” kata Edy dalam acara konsultasi publik terhadap rancangan RDTR pada Senin, 27 Mei 2024.

Menurut Edy, RDTR Kawasan Perkotaan Mayong akan menjadi perkada RDTR ketiga setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kanupaten Jepara Tahun 2023—2043. Dua yang telah ada adalah Peraturan Bupati (Perbup) tentang RDTR Kawasan Perkotaan Jepara dan Perbup tentang RDTR Kawasan Perkotaan Kalinyamatan.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bahtiar, mengatakan terdapat 16 kecamatan di Jepara. Rencananya ada 10 RDTR yang dituangkan dalam perbup sebagai tindak lanjut Perda tentang RTRW.

Dari tiga RDTR yang telah selesai dan berproses, hanya RDTR Kawasan Perkotaan Kalinyamatan yang mencakup wilayah di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pecangaan dan Kecamatan Kalinyamatan. Sedangkan dua RDTR lain, masing-masing hanya mencakup satu kecamatan.

Anggota DPRD Kabupaten Jepara Saidatul Haznak berharap, RDTR yang dihasilkan akan memberi kesejahteraan masyarakat dan meminimalkan potensi permasalahan alam.

“Termasuk mencegah banjir, tanah longsor, dan kekeringan,” kata Haznak.

Dia meminta seluruh aspek diperhatian secara detail. Mulai dari demografi, kerawanan bencana, pemetaan lokasi pemrosesan sampah, hingga potensi industri manufaktur dan skala rumah tangga. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version