JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memastikan tidak ada pelantikan dan mutasi pejabat struktural dalam periode ini.
Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj.) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sridana Paminta, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Sridana mengatakan, pelantikan atau mutasi untuk pejabat struktural di lingkungan Pemkab Jepara dipastikan tidak ada sampai pelantikan bupati definitif pada 10 Februari 2025 nanti.
Hal itu menanggapi adanya spanduk berisi larangan melantik atau mutasi pejabat di Pemkab Jepara sebelum pelantikan bupati baru dilaksanakan.
“Dipastikan tidak ada pelantikan dan mutasi pejabat struktural sampai pelantikan bupati baru,” ucap Sridana.
Pihaknya menjelaskan, agenda pelantikan terdekat hanya dilakukan pada jabatan fungsional guru dan kelompok jabatan fungsional lainnya. Hal itu dilaksanakan atas dasar surat instruksi yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kita memenuhi surat dari Kemendagri dan Kemendikbudristek untuk penyesuaian jabatan fungsional dan pelantikan paling lambat dilakukan pada 31 Desember,” katanya.
Adapun untuk pejabat fungsional yang akan dilantik dalam waktu dekat berjumlah 23 orang, masing-masing 10 jabatan fungsional guru dan sisanya jabatan fungsional lainnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)