Pemkab Jepara Buka 1.232 Formasi PPPK Tahun 2024, Ini Rinciannya

SIMBOLIS: Asisten Administrasi Umum Sekda Jepara, Ronji, saat menyerahkan dokumen pengusulan formasi PPPK kepada Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta pada Senin, 2 September 2024. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka 1.232 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Dari total formasi tersebut, 327 dialokasikan untuk tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan, dan 805 untuk tenaga teknis.

Dokumen pengusulan formasi PPPK telah diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Ronji kepada Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta di Ruang Kerja Bupati pada Senin, 2 September 2024. Pada kesempatan itu, turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Sridana Paminto dan jajarannya.

Kepala BKD Jepara Sridana Paminto melalui Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Muda Dyah Paramita Sari, menjelaskan bahwa formasi PPPK merupakan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Usulan tersebut kemudian diinput melalui SIASN untuk selanjutnya diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Untuk tahun 2024 ini, Pemkab Jepara membuka lowongan PPPK sebanyak 1.232 formasi,” terangnya.

Dyah Paramita Sari menambahkan, seleksi dapat diikuti oleh pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif bekerja pada instansi Pemerintah Kabupaten Jepara paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus.

Terkait jadwal seleksi dan pelaksanaannya, Dyah mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadwal seleksi masih menunggu juknis dari BKN. Kalau sudah turun, pasti kita umumkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version