Komisi A DPRD Jepara Usulkan Lagu Indonesia Raya Diputar Tiap Jam 10 Pagi

Anggota Komisi A DPRD Jepara dari fraksi Gerindra, Khoirul Anam, saat memberikan usulan pada rapat dengan Diskominfo setempat pada Rabu, 6 November 2024. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mengusulkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat untuk memutar lagu Indonesia Raya di Radio Kartini setiap pukul 10.00 WIB.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Jepara dari fraksi Gerindra, Khoirul Anam, dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Jepara pada Rabu, 6 November 2024.

Anam meminta agar pihak Diskominfo Jepara selaku penyiar untuk bersikap sempurna tegak berdiri saat lagu tersebut dikumandangkan.

“Ke depannya, pihak Diskominfo juga akan bersurat ke radio-radio yang ada di Jepara untuk ikut mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di jam 10 pagi,” kata Anam.

Ia berharap usulan tersebut dapat direspon dengan baik oleh setiap instansi di Kabupaten Jepara, baik dari staf perkantoran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sampai kelurahan dan balai desa.

“Semoga nantinya juga bisa diikuti oleh masyarakat umum,” tambahnya.

Anam berharap Radio Kartini dan Diskominfo bisa menjadi contoh bagi dinas lain terkait pemutaran lagu Indonesia Raya tersebut. Lebih lanjut, ia berharap usulan tersebut nantinya bisa menjadi peraturan bupati (Perbup) agar diikuti oleh semua lapisan yang ada di Kabupaten Jepara.

“Kami senang pihak Diskominfo menanggapi dengan positif usulan Komisi A tadi, serta mengapresiasinya. Kami tinggal menunggu realisasinya saja,” ungkapnya.

Anam menjelaskan bahwa tujuan pemutaran lagu Indonesia Raya tersebut adalah untuk meningkatkan jiwa nasionalisme masyarakat Kabupaten Jepara.

“Khususnya generasi muda, yang perlu dipupuk jiwa nasionalismenya sejak dini,” ucapnya.

Ia juga meminta sekolah yang telah menerima manfaat layanan internet yang disediakan oleh Diskominfo Jepara agar turut memutar Radio Kartini pada jam 10.00 pagi.

“Meski sekolahan di bawah naungan Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga), kami meminta Diskominfo untuk mengkomunikasikan hal tersebut,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version