Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat Dorong Pemerintah Tutup Judi Online

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Nur Hidayat, meminta permasalahan judi online (judol) menjadi perhatian yang serius dari semua pihak agar permasalahan tersebut tidak semakin meluas.

“Judi online ini harus menjadi perhatian yang serius dari semua pihak. Tidak hanya pemerintah, masyarakat, dan keluarga juga harus saling mengawasi, mengingatkan, serta memproteksi terhadap pengaruh judi online di lingkungan sekitarnya,” katanya.

Nur Hidayat menjelaskan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada sisi ekonomi pelaku saja, akan tetapi juga sangat berdampak pada sisi psikologis pelaku. Apalagi, saat ini para pelaku judi online kebanyakan dari kalangan anak-anak hingga remaja. Oleh karena itu, hal tersebut tentunya akan mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik di masa depan.

“Apalagi judi online ini sudah merambah ke anak-anak, ini kan menghawatirkan sekali. Karena judi online ini tidak hanya sebatas permainan saja, tapi efek kecanduan bermain judi online ini yang juga sangat berbahaya. Jadi kecanduan secara psikologis ini yang berbahaya,” terang Nur Hidayat.

Adanya dampak yang signifikan yang menyangkut kemajuan bangsa ke depan tersebut, pihaknya pun berharap pemerintah pusat untuk segera menutup judi online.

“Saya kira mudah kok karena pemerintah punya kekuasaan, kekuatan, dan akses untuk menutup judi online. Tergantung kemauan dari pemerintah pusat untuk menutupnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version