Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat Dorong Disdikpora Wujudkan Sekolah Inklusi

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Nur Hidayat, meminta seluruh sekolah di Kabupaten Jepara untuk menjadi sekolah inklusi. Hal ini bertujuan agar seluruh anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Jepara dapat mendapatkan pendidikan seperti anak yang lainnya.

“Kami minta 100 persen sekolah di Jepara itu inklusi, agar semua anak di Jepara mendapatkan jatah pendidikan yang sama,” katanya.

Pihaknya pun mengambil contoh penyelenggaraan sekolah inklusi di Kabupaten Sidoarjo yang mana memiliki tempat pelatihan bagi tenaga pendidik umum agar bisa menjadi tenaga pendidik bagi ABK.

“Seperti di Sidoarjo, di sana sukses menyelenggarakan sekolah inklusi. Sebetulnya tidak perlu tenaga pendidik khusus, tetapi dibutuhkan semacam tempat pelatihan untuk para tenaga pendidik. Jadi tinggal kemauan dari Disdikpora Jepara dalam mewujudkannya,” ujarnya.

Nur Hidayat berharap dari Disdikpora Jepara agar dapat mengirimkan para tenaga pendidik untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) tenga pendidik sekolah inklusi di Sidoarjo.

“Mungkin nanti setelah kembali dari Diklat itu, para peserta bisa mengajarkan ilmu yang mereka dapat selama Diklat kepada tenaga pendidik yang lainnya. Jadi sistem dan sebagainya sudah dicontohkan di Sidoarjo, hanya tinggal kemauan dan kesungguhan saja, kalau tidak sungguh-sungguh tidak akan tercapai,” terangnya.

Menurutnya, untuk mendidik anak berkebutuhan khusus tidak harus dilakukan oleh tenga pendidik khusus bersertifikat, namun juga bisa dilakukan oleh tenaga pendidik umum.

“Guru umum juga bisa, karena untuk mendidik ABK tidak harus bersertifikat dan dari jurusan tenaga pendidik ABK. Siapa pun bisa menjadi guru untuk ABK, bahkan orang tua juga bisa,” jelas Nur Hidayat.

Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar, Edi Utoyo mengungkapkan bahwa, Jepara sampai saat ini masih belum mempunyai tenaga pendidik khusus yang memiliki sertifikat untuk mendidik anak berkebutuhan khusus (ABK).

Padahal, jumlah anak berkebutuhan khusus di Jepara berkisar 300-an anak. Saat ini di Jepara terdapat 27 sekolah yang sudah menerapkan pendidikan inklusi, dengan rincian 22 sekolah dasar (SD), 4 sekolah menengah pertama (SMP), dan 1 PAUD, namun tidak semuanya memiliki peserta didik penyandang disabilitas. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version