Jadi Kawasan Industri, Dinkes Jepara akan Cek Kualitas Air di 10 Kecamatan Ini

Dinkes Jepara

Subkoordinator Kesehatan Lingkungan (Kesling) dari Dinkes Jepara Hadi Wibowo. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara tengah menyiapkan penelitian terkait Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAM-RT). Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah 10 kecamatan.

Subkoordinator Kesehatan Lingkungan (Kesling) dari Dinkes Jepara, Hadi Wibowo, menyampaikan bahwa surveilans dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dalam rangka memastikan akses air minum yang aman. Apalagi, kawasan di Jepara sebagian merupakan kawasan industri, baik itu skala besar maupun rumahan.

“Sebagaimana diketahui adanya penelitian ini untuk mengetahui tingkat cemaran lingkungan nantinya. Utamanya terhadap sumber-sumber air baku,” kata Hadi saat ditemui tim Lingkar Jateng di kantornya.

Ia mengatakan bahwa saat ini baru sampai usulan pengadaan penelitian dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kiranya akan mulai dilakukan pada akhir Juli maupun awal Agustus.

“Kami mengambil sampel skala rumah tangga, paling tidak 15 rumah dari tiap kecamatan, kemudian kami akan petakan mana daerah yang rawan terhadap potensi cemaran. Sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai pedoman bersama,” tambahnya.

Setelah mendapat arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, ia menambahkan untuk menelisik terkait tingkat cemaran yang terjadi. Secara skema akan diteliti air baku rumah tangga, baik dari sumur, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), maupun Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

“Tentunya ini digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Apalagi kaitannya dengan Jepara Kabupaten Kota Sehat (KKS),” ungkapnya.

Kendati demikian, Hadi melanjutkan, sasaran kegiatan ini masih belum bisa menyeluruh di daerah tiap kecamatan lantaran keterbatasan anggaran.

“Sebelumnya sempat kami ajukan untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Jepara, namun kemudian baru bisa dilakukan di 10 kecamatan. Entah nanti berapa dana yang turun dari atas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version