JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai NasDem di Gedung DPRD Jepara, pada Kamis, 14 September 2023.
Purwanto resmi dilantik menggantikan Sunarto yang meninggal 23 Juli 2023. Politisi Partai NasDem tersebut, akan meneruskan sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Purwanto yang dipandu Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif. Dilanjutkan penandatanganan berita acara, penyematan pin anggota dewan, dan penyerahan surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif menyampaikan selamat kepada Purwanto yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Jepara melalui mekanisme pengganti antarwaktu.
“Selamat bergabung di Tamansari. Meski menjadi anggota dewan dengan mekanisme pengganti antarwaktu, saya yakin dan percaya bahwa saudara Purwanto dapat langsung menyesuaikan diri,” ucap Gus Haiz sapaan lekatnya.
Sesuai jabatan Sunarto, kata Gus Haiz, Purwanto dilantik menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.
“Untuk itu penempatan Purwanto sebagai alat kelengkapan DPRD menjadi anggota Badan Anggaran dan komisi D DPRD Kabupaten Jepara. Selain itu, ia juga menjadi sekretaris komisi D, hal ini berdasarkan hasil rapat anggota komisi D,” ujar Gus Haiz.
Ucapan selamat juga disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta. Ia berharap, Purwanto bisa segera menyesuaikan diri dengan program kerja sebagai wakil rakyat.
“Ini penting, karena di tengah semakin hangatnya tahun politik dan 5 bulan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, tugas pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat harus kita capai,” pesan Edy.
Pelantikan dan pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat bagi Purwanto yang didampingi istri. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)