JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sepakat dan menyetujui rencana penyusunan sepuluh rancangan peraturan daerah (Ranperda) selama tahun 2025.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025 di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara pada Kamis, 7 November 2024.
Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh rencana penyusunan Ranperda yang diusulkan eksekutif dengan rincian tiga Ranperda luncuran tahun 2024 dan empat Ranperda usulan baru. Sementara itu, tiga Ranperda lainnya merupakan usulan dari DPRD Jepara.
Ranperda usulan eksekutif meliputi RPJMD Kabupaten Jepara tahun 2025-2029, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara tahun anggaran 2024, Perubahan APBD Kabupaten Jepara tahun anggaran 2025, dan APBD Kabupaten Jepara tahun 2026.
Selanjutnya, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Jepara tahun 2024-2025, Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, serta Penyelenggaraan Kepemudaan.
Adapun tiga Ranperda inisiatif DPRD Jepara meliputi Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso, mengatakan bahwa 10 Ranperda usulan DPRD dan Pemkab Jepara tersebut nantinya akan menjadi prioritas. Terkait Ranperda yang akan didahulukan, kata dia, akan menyesuaikan dengan pihak eksekutif.
“Kita sepakat dengan eksekutif, sekarang kita itu tidak mengejar kuantitas tapi kualitas. Maka dari itu pada tahun 2025 cukup 10 Perda yang kita sepakati, tapi hasilnya betul-betul bisa kita jalankan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Jepara, Dendie Khisma Widyanto, meminta seluruh Perda yang akan ditetapkan lewat paripurna nantinya harus dilaksanakan dengan baik. Hal itu bertujuan agar apa yang menjadi target DPRD dan Pemkab Jepara nantinya dapat tercapai.
“Pembuatan Perda ini ‘kan didanai dari APBD, maka dari itu harus dilaksanakan dengan optimal. Karena yang saya ketahui banyak Perda di Kabupaten Jepara yang sudah dibiayai APBD ternyata banyak Perda yang tidak dilaksanakan dan ditegakkan secara optimal,” katanya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)