JEPARA, Lingkarjateng.id – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara menerima bantuan pangan tahap II, pada Senin, 18 September 2023. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta di Balai Desa setempat.
Berdasarkan Data Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Jepara terdapat 120.861 KPM yang mendapat bantuan beras tahap II ini. Tiap KPM menerima beras 10 kg per bulan dengan kualitas beras CBP Premium. Sedangkan total beras yang disalurkan ada 1.208.610 kilogram atau 1.208 ton per bulan.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menjelaskan, bantuan beras tersebut merupakan Program Bantuan Pangan Beras Tahap II Tahun 2023 di Kabupaten Jepara. Bantuan ini bersumber dari APBN melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan yang disalurkan oleh Pj Bupati Jepara tersebut merupakan alokasi untuk 3 bulan.
“Yakni Oktober, November, dan Desember 2023. Jadi penyerahannya lebih awal dari masa alokasi,” kata Pj Bupati Jepara.
Pj Bupati Jepara berharap, bantuan beras tersebut dapat mengurangi beban pengeluaran KPM dan dapat mengatasi gejolak harga beras.
Salah satu warga Desa Senenan, Kasripah (72) bersyukur telah mendapatkan bantuan beras 10 kilogram.
“Alhamdulillah, saya mendapat bantuan beras dari pemerintah. Terima kasih,” kata Kasripah.
Senada dengan Pj Bupati Jepara, Kepala Perusahaan Umum Bulog Cabang Pati Eko Hendrawanto berharap agar bantuan tersebut bisa mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan pangan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)