Angka Kemiskinan di Jepara Naik 0,27 Persen

HL 1 1

LAPORAN: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara, Manggus Suryono (tengah) saat memaparkan kondisi kemiskinan di Kabupaten Jepara kepada Bupati Jepara, Dian Kristiandi (kanan). (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Sepanjang 2011 hingga 2019, tren perkembangan penduduk miskin di Bumi Kartini cenderung mengalami penurunan. Namun, memasuki tahun 2020 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara, Manggus Suryono mengatakan, ada kenaikan sebesar 0,27 persen dari tahun 2020 sampai 2021 ini. Rinciannya, tahun 2020 di angka 7,17 persen dan tahun 2021 sebanyak 7,44 persen.

“Jadi memang ada peningkatan (penduduk miskin). Dari yang sebelumnya 91,14 ribu orang (tahun 2020) naik jadi 95,22 ribu orang (tahun 2021) ini,” kata Suryono, Rabu (15/12).

Meski mengalami kenaikan angka kemiskinan, lanjut dia, Kabupaten Jepara menempati posisi ketiga kabupaten atau kota di Jawa Tengah dengan kenaikan terendah. Namun, pihaknya tetap menekankan kepada kepala daerah agar dapat menekan angka kemiskinan tersebut.

Entaskan Kemiskinan, Penerima PKH Rembang Turun 50%

“Meski naik, tapi kita masih peringkat tiga di Jateng setelah Kota Semarang dan Kota Salatiga. Tapi tetap saja, pemerintah daerah harus tetap membuat program-program untuk ke depannya, biar angka kemiskinan kita bisa menurun,” terang Suryono.

Terkait program-program tersebut, imbuh dia, pihaknya memilih beberapa rekomendasi untuk dijalankan pemerintah daerah. Di antaranya melaksanakan program-program strategis yang menyasar langsung kepada warga yang benar-benar miskin.

Lebih lanjut, Suryono menyarankan pemerintah daerah mestinya menjalankan program tersebut secara serentak. Yaitu sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mesti bersama-sama menjalankan satu program pengentasan kemiskinan.

“Jadi istilah saya sapu lidi. Setiap OPD dikoordinasikan agar menyatu. Koordinir ini melalui TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah). Contohnya yang sekarang ini, di mana Jepara sudah ada satu dinas satu desa pendampingan. Nah itu perlu dimaksimalkan lagi,” imbuh Suryono. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version