PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Indriyanto menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk mempersiapkan diri menerima siaran TV digital. Hal tersebut dikarenakan Kabupaten Pati masuk dalam jadwal tahap awal pemberhentian televisi analog (analog switch off) atau biasa disingkat ASO.
“Dengan adanya program ASO ini yang mulai berlaku tanggal 30 April 2022, diharapkan semua masyarakat Kabupaten Pati mempersiapkan untuk bisa menerima siaran TV digital dengan cara mencermati atau melakukan pemeriksaan pesawat TV masing-masing fasilitas DTV (digital TV),” imbaunya saat dihubungi baru-baru ini.
TV Digital Menjamur, Pemerintah Diminta Perhatikan yang Berlegalitas
Lebih lanjut, ia menginformasikan bahwa pemerintah telah menyediakan bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM). Sedangkan, untuk Kabupaten Pati nantinya data penerima Set Top Box (STB) BNBA (By Name By Address) dikelola oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan acuan verifikasi dari Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini telah berjalan.
“Sejauh ini terdata bahwa akan dibagikan Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat Kabupaten Pati sebanyak 29.185 unit,” ungkap Indriyanto.
Di sisi lain, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosarita Niken Widiastuti melalui website siaran digital Kominfo mengingatkan kepada seluruh stakeholder agar terus meningkatkan sosialisasi peralihan TV analog ke TV digital.
“Perlu sinergi komunikasi publik serta sosialisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyelenggara televisi lokal di Jawa Tengah,” tuturnya.
Ia menekankan, dukungan sosialisasi LPS, terutama TV lokal menjadi penting untuk meningkatkan kesiapan masyarakat dalam menerima TV digital. (Lingkar Network | Ika Tamara – Koran Lingkar)