REMBANG — Lingkarjateng.id Satpol PP kembali menggelar razia di kos-an, penginapan dan cafe karaoke di Kabupaten Rembang, Sabtu (6/11) malam. Hasilnya tujuh pasangan mesum bukan suami istri dan puluhan pemandu karaoke (PK) diamankan di Kantor Satpol PP untuk mendapat pembinaan.
Petugas menyisir kamar- kamar di penginapan dan usaha kos-kosan di wilayah Rembang. Ternyata ditemukan perempuan dan laki- laki yang bukan suami istri berada di dalam kamar.
Setidaknya ada tujuh pasangan mesum bukan suami istri yang dipergoki berduaan di dalam kamar. Petugas juga mendapatkan barang bukti yang menguatkan, diantaranya kondom bekas dipakai dan minuman keras.
“Dari hasil kegiatan razia ini, kami temukan sebanyak tujuh pasangan yang bukan suami istri di dalam sejumlah kamar hotel dan kost yang diduga melanggar norma asusila. Mereka kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” Jelas Teguh Maryadi Kabid Tribumtransmas Satpol PP Kabupaten Rembang.
Teguh menambahkan pihaknya juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam kafe karaoke di Kota yang terkenal dengan Batik Tulis Lasemnya itu. Dari tempat hiburan itu, Satpol PP mengamankan 70 wanita pemandu karaoke yang berpakaian seksi.
“Selain itu kami infokan juga kepada pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam, untuk tetap mematuhi PPKM Level Dua jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB,” ujarnya.
Pihak Satpol PP Rembang rutin menggelar razia guna menjaga keamanan dan ketertiban umum, terlebih saat ini masih pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Selain itu sebagai upaya masih mewujudkan Rembang yang juga dikenal sebagai kota santri bisa bersih dari penyakit masyarakat, seperti yang dideklarasikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan puluhan Organisasi Masyarakat, Organisasi Sosial dan Organisasi Mahasiswa beberapa waktu yang lalu di Kantor Bupati. (Lingkar Network / Koran Lingkar Jateng)