Polres Blora Ancam Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Polres Blora

SIDAK: Polsek Tunjungan lakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng di salah mini market yang ada di Kabupaten Blora. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Sesuai petunjuk Kepolres Blora, anggota Polsek Tunjungan intensif memantau ketersediaan minyak goreng di pasar dan pertokoan. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak goreng di wilayah setempat.

Kapolsek Tunjungan AKP Soeparlan menyampaikan, bahwa pemantauan yang dilakukan oleh anggotanya adalah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga normal.

“Sesuai petunjuk Bapak Kapolres Blora, kita lakukan pemantauan terhadap ketersediaan minyak goreng. Kami ingatkan kepada warga, terutama para pedagang agar tidak melakukan penimbunan. Jika ditemukan warga yang melakukan hal tersebut, maka akan diberikan tindakan tegas,” ucapnya, Minggu (13/2).

Minyak Goreng Langka di Jepara Akibat Kebijakan Pemerintah

Pemantauan ini, katanya, dilakukan di pasar tradisional dan toko modern. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan pesan kamtibmas dan imbauan protokol kesehatan.

“Karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Tak kalah penting, kita terus berikan imbauan protokol kesehatan, terutama bagi warga yang di pasar atau yang belanja di pertokoan agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Adapun menurut data di lapangan, stok minyak goreng di beberapa toko kecamatan Tunjungan masih aman dan harga masih relatif normal. “Jika pun ada kenaikan harga masih dalam batas kewajaran,” jelasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)

Exit mobile version