Mahasiswa UNS Meninggal Usai Diksar, Kampus Berikan Pendampingan Hukum

DITUTUP: Markas Menwa UNS ditutup sementara waktu usai kasus meninggalnya salah satu mahasiswa saat mengikuti Diklatsar Menwa. (ANTARA/LINGKARJATENG.ID)

DITUTUP: Markas Menwa UNS ditutup sementara waktu usai kasus meninggalnya salah satu mahasiswa saat mengikuti Diklatsar Menwa. (ANTARA/LINGKARJATENG.ID)

SOLO, Lingkarjateng.id – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta akan memberikan pendampingan hukum untuk panitia maupun keluarga korban.

Hal ini terkait meninggalnya salah satu mahasiswa saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa).

“Pendampingan hukum tentu akan kami berikan kepada keluarga almarhum hingga persoalan ini tuntas, termasuk panitianya,” kata Wakil Rektor UNS Bidang Akademik Kemahasiswaan Ahmad Yunus, Selasa (26/10/21).

Apalagi, dikatakannya, mahasiswa dengan nama Gilang Endi Saputra tersebut diduga meninggal dunia karena mengalami kekerasan fisik.

“Meninggalnya bukan karena kecelakaan tetapi ada dugaan kekerasan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, katanya, untuk sementara ini seluruh kegiatan Menwa dihentikan. Baik itu kegiatan di luar maupun di dalam kampus.

“Termasuk Mapala itu juga berisiko, kami juga hentikan. Praktik-praktik Menwa di kampus akan kami evaluasi total. Kampus ini bukan militer,” katanya.

Tunggu Hasil Autopsi dari Kepolisian

Sementara itu, ujar dia, hingga saat ini pihak kampus masih menunggu hasil autopsi dari kepolisian.

“Sepenuhnya UNS menyerahkan kesimpulan resmi dari kepolisian. Nanti seperti apa, apakah kecelakaan atau ada unsur dugaan kekerasan kami menunggu secara resmi dari kepolisian,” katanya.

Sementara, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Surakarta Sutanto mengatakan saat ini Markas Korps Mahasiswa Siaga atau Menwa ditutup sementara waktu.

“Panitia sebanyak 21 orang saat ini terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sepenuhnya kami serahkan sidang ini kepada pihak berwenang,” katanya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version