Kurang Optimal, Ijin Pengelolaan Sumur Tua Ledok Terancam Ditarik Pertamina

ILUSTRASI: Pengolahan Sumur Minyak Tradisional di Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Pengolahan Sumur Minyak Tradisional di Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Blora, Lingkarjateng.id – Ijin pengelolaan puluhan sumur tua yang dikeluarkan pertamina terancam ditarik kembali. Alasannya tidak dikelola secara maksimal oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Blora Patra Energi (BPE). Dari 196 titik sumur tua di lapangan ledok yang mendapatkan ijin, masih ada sekitar 70-an sumur yang belum dikerjakan.

Hal ini disampaikan Asisten Manager Production Operation Pertamina EP Field Cepu Ardi dalam audiensi dengan tema klarifikasi dibalik kisruh BPE di lobby DPRD Kabupaten Blora Sabtu (10/6/2023) kemarin. Ardi menilai, harusnya BPE bisa mengelola dan mengontrol aktivitas tersebut. Masih ada 70-an yang belum tergarap. PT. BPE masih punya waktu 1,5 tahun ini. Efektif masih 1 tahun. Sebab, 6 bulan terakhir masa perpanjangan kontrak.

“Dalam 6 bulan terakhir, kami akan menilai, mengevaluasi kembali. Jika ada sumur yang tidak dikelola, maka akan ditarik kembali. Jadi ijin yang dikeluarkan akan ditarik pertamina. Artinya, kalau diajukan kembali perjanjian tidak akan disetujui untuk dikelola,” tegasnya.

Ardi menambahkan, dalam perjanjian, semua aktivitas apapun sudah diserahkan, bisa dikelola dan dikontrol 100 persen oleh BPE. Bukan sebagian-sebagian. “Kalau tidak mampu, kenapa harus kami kerja samakan dengan BPE. Kontrol juga tidak ada ditangan BPE,” keluhnya.

Menurut Ardi, sebenarnya awal di 3 tahun pertama, kinerja PT. BPE jadi BUMD terbaik se-Indonesia. “Cuma memang tahun 2022 turun. Diambil alih oleh Wargo Tani Makmur. Kenapa turun, salah satunya kinerja menurun terutama dari aspek koordinasi operasional di lapangan,” jelasnya.

Dihadapan ketua dan anggota komisi B, DPRD Blora, petinggi BPE, Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL), para penambang, PKN dan awak media, Ardi kembali menegaskan, masih ada waktu 1 tahun untuk menata kembali. Itupun kalau mau mengelola sisa sumur tua tersebut. Selama sumur masih ada di list kontrak.

“Jadi, jujur, kinerja PT. BPE setahun terakhir tidak baik. Karena kita menilainya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Harapannya ada perubahan besar terutama managemennya. Jadi koordinasi bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo merasa terkejut. Lantas dia menanyakan ada apa dengan BPE sebenarnya. “Pak Plt. Tolong direksi dengan penambang untuk optimalkan sumur minyak tua yang belum tergarap,” pintanya.

Yuyus juga minta, agar BPE ikut mengawasi di lapangan. Selanjutnya, sebagai tindak lanjut audiensi tersebut, akan dilakukan pertemuan di Ledok pada 19 Juni 2023 nanti. “BPE selama 2017-2021 adalah BUMD Terbaik se-Indonesia. Cuma di 2022-2023 dipertanyakan. Untuk itu kita akan membuka rantai komunikasi. Harapannya sebelum kontrak habis sumur bisa dikerjakan semua,” terangnya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk membenahi komunikasi antara PT Blora Patra Energi (BPE) dengan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL) ataupun antara PPMSTL dengan para penambang. “Ini kan kita recovery tentang BPE dan PPMSTL, termasuk PPMSTL dengan para penambang. Sehingga pada Tanggal 19 Juni mendatang, akan ada tindaklanjut dari kegaduhan yang selama ini terjadi di pengelolaan sumur minyak tua, khususnya di wilayah Ledok, Kecamatan Sambong. Kita akan menata kembali, kita fasilitasi dari dewan bersama BPE bersama Pertamina, kita hadir di kantor PPMSTL dan bertemu dengan teman-teman penambang,” jelasnya. (*)

Exit mobile version