Polres Grobogan Tertibkan Parkir Sembarangan

Penertiban parkir liar grobogan

PENERTIBAN: Tim Gabungan menertibkan parkir di area Jalan R. Suprapto, Purwodadi, Rabu (12/1). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Tim Gabungan Satlantas Polres Grobogan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Penertiban difokuskan di seputaran Jalan R. Suprapto dan Jalan Siswamoharjo, Purwodadi Grobogan, pada Rabu (12/1).

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Sri Martini menghimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi rambu rambu lalu lintas. Ia juga menegaskan bahwa trotoar bukanlah tempat parkir kendaraan.

“Kita imbau kepada pemilik kendaraan agar patuhi rambu-rambu yang telah terpasang. Parkirlah di lokasi yang telah disiapkan dan jangan ada yang parkir di trotoar karena mengganggu pejalan kaki,” imbau Kasat Lantas.

Polres Grobogan Larang Gunakan Listrik untuk Basmi Hama Tikus

Disampaikan Sri Martini, kegiatan ini dilakukan supaya pengendara tidak parkir sembarangan, terutama di area yang dilarang, seperti trotoar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di area yang terdapat Rambu Larangan Parkir. Seperti sepanjang jalan R. Suprapto dan jalan Siswamoharjo. Itu semua dilakukan demi terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Grobogan,” kata AKP Sri Martini.

Selain itu, mantan Kasat Lantas Polres Rembang ini juga mengingatkan, masyarakat maupun pengendara diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, lantaran masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Mengingat saat ini situasi masih dalam keadaan pandemi, kami kembali mengingatkan warga untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan yang 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Itu semua agar kita terhindar dari paparan virus corona,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version