JAKARTA, Lingkarjateng.id – Partai Demokrat menurunkan surat rekomendasi kepada 6 bakal calon kepala daerah dalam Pilkada di kabupaten/kota se-Jawa Tengah pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung surat rekomendasi kepada 116 bakal calon kepala daerah di Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat Jakarta, termasuk untuk sejumlah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Berikut 6 bakal calon kepala daerah di Jawa Tengah yang menerima rekomendasi dari Partai Demokrat pada pengumuman gelombang 5 ini:
- Kab. Brebes: Paramitha Widya Kusuma-Wurja
- Kab. Kudus: M. Hartopo-Mawahib
- Kab. Magelang: Grengseng Pamuji-Sahid
- Kab. Purbalingga: Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani
- Kab. Semarang: Ngesti Nugraha-Nur Arifah
- Kab. Wonosobo: Afif Nurhidayat-Amir Husein
Dalam kesempatan itu, AHY juga mengungkapkan pandangan partainya terkait situasi politik di minggu terakhir menjelang pendaftaran Pilkada.
Ia menegaskan bahwa Partai Demokrat konsisten menjaga konstitusi dengan berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
“Kami mendukung agar KPU bisa segera mengeluarkan PKPU yang tentunya sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” ucap AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.
AHY menginstruksikan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI agar mengawal dan menjaga sikap yang segaris dengan kehendak rakyat terkait pelaksanaan Pilkada.
Sementara itu, terkait dukungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kepada Ahmad Luthfi dan Kaesang di Pilkada Jateng, AHY tidak ingin banyak berkomentar.
“Kami belum final,” ucapnya.
“Kami kedepankan dulu syarat yang harus bisa dipenuhi. Apa yang jadi keputusan MK, itu yang kita pegang bersama, baru setelah itu kita lihat opsi dan peluangnya,” sambung AHY. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)