PATI, Lingkarjateng.id – Kegembiraan kaum ibu rumah tangga dengan adanya minyak goreng subsidi pemerintah seharga Rp 14.000 per liter ternyata tidak dirasakan merata. Pedagang pasar tradisional di Kabupaten Pati tidak ikut merasakan manisnya berjualan minyak goreng subsidi.
Dari informasi yang dihimpun, hanya toko-toko modern yang turut menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter. Sementara di pasar tradisional tidak ditemukan minyak goreng murah dengan kemasan 1 liter.
Hal ini diungkapkan oleh sejumlah pedagang minyak goreng di Pasar Puri Baru, Pati. Sulimah, salah satu penjual minyak goreng mengatakan, di Pasar Puri tidak ada stok minyak goreng Rp 14.000 liter yang diburu masyarakat.
Turun Harga, Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter mulai Diberlakukan
“Di sini yang ada kemasan ukuran 2 liter. Kalau yang harga Rp 14.000 itu belum ada di pasar,” jelasnya.
Ia membenarkan pihaknya sempat mendengar kabar ada minyak goreng murah di sejumlah toko modern, herannya pedagang di pasar tradisional justru tidak dilibatkan.
“Kemarin memang dengar pengumuman kalau ada minyak goreng murah di swalayan harganya Rp 14.000, tapi kalau di pasar malah enggak ada,” herannya.
Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng, Disdagperin Pati Lakukan Penetrasi
Hal senada juga diungkapkan oleh Mukiman, penjual minyak goreng di Pasar Puri Baru juga.
“Tidak ada minyak kemasan harga Rp 14.000 di pasar ini, Mbak. Rata-rata minyak goreng kemasan yang ada hanya yang ukuran 2 liter,” jelasnya.
Ia menuturkan, meskipun kemarin banyak minyak goreng murah di toko modern, tapi di pasar harga minyak goreng tetap sama.
“Walau kemarin ada minyak murah di toko modern, tapi tidak semua pembeli kebagian. Jadi yang di pasar tetap laku, meskipun tidak ada pengurangan harga sama sekali,” ujarnya.
Ia pun berharap, pemerintah lebih perhatian kepada pedagang kecil di pasar tradisional, khususnya ketika ada komoditas utama yang harganya di bawah harga pasarannya. “Ya kalau harganya rendah ya, harapannya semua bisa sama rata. Sama rendah gitu. Jadi bukan hanya pasar modern saja yang dapat jatah, tapi pasar tradisional juga dapat jatah,” harapnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)