Disperindag Jateng Desak Pusat Berikan Sinyal ke Produsen Minyak Goreng

Disperindag Jateng

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo. (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar memberi sinyal kepada produsen untuk melancarkan distributor Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Langkah ini diambil setelah adanya kebijakan baru mengenai harga komoditas minyak goreng tentang aturan yang berlaku mulai Selasa (1/2/2022).

Arif menegaskan, mengenai indikasi penimbunan dan stok yang kosong di beberapa ritel modern pada penerapan satu harga, dia sudah mendesak pusat untuk memberikan sinyal. Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat tidak risau karena kesediaan di Jawa Tengah dipastikan kembali normal.

“Ini kan baru gonjang-ganjing perubahan kebijakan. Kita perlu mengawalnya jangan sampai ada kecenderungan penimbunan. Kemudian itu ‘kan masalah antara produsen dan distributor,” kata Arif Sambodo, Selasa (1/2/2022).

Tetapkan HET Minyak Goreng Rp11.500, Menteri Perdagangan Minta Masyarakat Bijak

Dia menyebut, rincian HET minyak goreng untuk premium tetap dijual Rp14.000 ribu, kemasan sederhana Rp13.500 ribu dan minyak curah RP11.500 ribu. Ke depan, penerapan kebijakan tersebut akan dikawal oleh satuan tugas (satgas) terkait.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan, kebijakan yang dikeluarkan pusat berkaitan dengan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Di mana kebijakan tersebut ditentukan pusat dan berkaitan dengan para produsen minyak goreng.

“Jadi HET minyak goreng ini berlaku bagi komoditas minyak curah hingga kemasan premium. Harga minyak goreng yang diterapkan ini (Rp 11.500-14.000) adalah hasil kebijakan DMO dan DPO yang diterapkan Kemendag,” jelas Arif.

Pihaknya memastikan pemerintah akan menjamin ketersediaan stok yang ada di Jawa Tengah. Bahkan, ke depan disebut-sebut harga komoditas akan kembali normal. “Yang jelas pemerintah pasti jamin. Nanti semuanya (harganya) akan kembali normal. Ini sifatnya nasional. Saat kita melakukan zoom dinas, semuanya juga melaporkan hal tersebut (stok kosong). Jadi semuanya memang ada kendala, itu kaitannya dengan masalah perubahan kebijakan ini,” tutup Arif. (Lingkar Network | Adhik Kurniawan – Koran Lingkar)

Exit mobile version