KENDAL, Lingkarjateng.id – Saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Tercatat ada 5 juta warga yang terpapar. Namun jika diurai, hal ini merupakan fenomena gunung es karena masih banyak yang terpapar daripada yang tercatat.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko saat acara Penandatanganan Komitmen Pondok Pesantren Bersinar dan Pengukuhan Satgas Antinarkoba Pondok Pesantren Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu (16/2).
Untuk bisa mengurangi angka terpapar narkoba, salah satunya dengan peran aktif dari masyarakat khususnya. Salah satunya peran dari pondok pesantren melalui program Pondok Pesantren Bersih dari Narkoba atau Ponpes Bersinar.
19 Dusun Jadi Pilot Project Pelaksanaan BKK di Kabupaten Kendal
Lima pondok pesantren ditunjuk sebagai pilot project Ponpes Bersinar Kendal sekaligus membentuk Satgas Anti Narkoba. Dibentuknya program Ponpes Bersinar ini untuk menekan angka prevalensi, yaitu dengan membentuk komunitas lingkungan yang bersih dari narkoba.
Jika komunitas bergerak untuk bersih narkoba, maka angka prevalensi penyalahgunaan narkoba bisa berkurang.
“Untuk satgas anti narkoba dan Pondok Pesantren Bersinar pertama kali dibentuk adalah di Kabupaten Kendal dan kami sangat mengapresiasikan hak tersebut,” ujar Purwo.
Dikatakannya, Pondok Pesantren diharapkan ikut aktif menjaga dan memonitor lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba. Ponpes Bersinar telah dibentuk satgas anti narkoba sebagai relawan yang siap memberikan edukasi, dan informasi tentang bahaya narkoba kepada lingkungan masyarakat.
Harga Pupuk Melambung, DPP Kendal: Dinas Tak Bisa Apa-Apa
“Satgas Anti Narkoba merupakan agen pemulihan jika ada warga yang terpapar narkoba dengan kondisi ringan sampai sedang, untuk diberikan bimbingan dan pendampingan supaya lepas dari narkoba. Jika kondisi berat bisa diserahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi,” lanjutnya.
Sementara itu Bupati Kendal, Dico Ganinduto mengatakan, Ponpes Bersinar Kendal ini yang akan ikut menjaga dan memonitor terhadap penyalahgunaan narkoba. Tugas pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan tugas bersama untuk memastikan jangan sampai merusak generasi penerus bangsa.
Selain itu, Kabupaten Kendal juga sudah menjadi program percontohan untuk Desa Bersinar, jadi jika ada pondok pesantren bersinar akan sangat membantu dalam pencegahan narkoba di Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Ajak OPD Borong Produk UMKM
“Kami akan evaluasi terhadap keduanya agar bisa melakukan tindaklanjut dalam mengatasi permasalahan narkoba,” ungkap Dico.
Sementara Ketua Satgas Anti Narkoba Ponpes Kabupaten Kendal, Rifqil Muslim mengatakan, sebagai program percontohan sudah ada lima pondok pesantren yang telah mendapat sertifikat sebagai Ponpes Bersinar.
“Secara bertahap akan diberikan ke pondok pesantren lainnya, setelah pihak BNNK Kendal melakukan sosialisasi dan tes urine,” ujar Rifqil. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)