GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Warga Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Grobogan dari beberapa badan otonom (Banom) menyatakan sikap mengutuk keras insiden persekusi yang menimpa kiai NU di Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Ulum, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, baru-baru ini.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua PCNU Grobogan, KH Wan Fadhil Ba’lawi saat pengambilan sikap di Ponpes Roudlotul Tholibin, Desa Putatsari, Kecamatan/Kabupaten Grobogan, pada Senin, 12 Agustus 2024 malam.
Pada kesempatan itu, KH Wan Fadhil Ba’lawi menyatakan bahwa gangguan yang ditujukan untuk menghalangi kegiatan keagamaan dalam segala bentuk merupakan penyerangan terhadap hak asasi.
“PCNU Kabupaten Grobogan prihatin terhadap tragedi Karawang, oleh karena itu kami menyatakan sikap mengutuk keras tindakan persekusi yang ditujukan terhadap para kiai, Ansor-Banser, serta santri yang dilakukan oleh kelompok intoleran,” ucap Wan Fadhil.
Seperti diketahui, insiden persekusi menimpa KH Asep Syarif selaku Pimpinan Ponpes Manbaul Ulum dan KH Ichsan Badawi selaku Rois Syuriah MWC NU Cikarang Utara pada Sabtu, 10 Agustus 2024 lalu. Penganiayaan juga menimpa para santri Ansor-Banser yang saat itu sedang melakukan pengawalan kepada para kiai.
Menurut Wan Fadhil, insiden tersebut merupakan hal yang sangat serius. Ia pun meminta kepada pihak berwenang atau aparat penegak hukum (APH) agar segera mengambil tindakan tegas.
Wan Fadhil menyebut, NU adalah rumah besar bagi kiai dan santri untuk menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia melalui ajaran ahlussunnah wal jamaah an-nahdliyyah.
Ia menegaskan, apabila garis perjuangan NU diganggu, maka wajib hukumnya bagi seluruh warga Nahdliyin untuk mengambil sikap.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh Banom NU untuk tidak mengikuti kegiatan di luar kegiatan resmi Nahdlatul Ulama.
“Hal itu bertujuan untuk membuat garis yang tegas. Antara kegiatan Jam’iyah Nahdlatul Ulama dan kelompok-kelompok yang dapat berpotensi menyusup serta mengganggu khidmah perjuangan NU,” tandasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)