Warga Nekat Gelar Kegiatan di Taman Segitiga Emas, DLH Grobogan bakal Bubarkan

Warga Nekat Gelar Kegiatan di Taman Segitiga Emas DLH Grobogan bakal Bubarkan

POTRET: Taman Segitiga Emas Purwodadi, di Kabupaten Grobogan. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan melarang adanya acara atau kegiatan yang digelar di Taman Segitiga Emas Purwodadi. Jika kegiatan tetap berlangsung di taman itu, maka kegiatan akan dibubarkan.

Hal ini karena taman tersebut berkategori taman pasif, sehingga fungsinya hanya untuk taman kunjungan. Sedangkan tempat yang boleh digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan yaitu Taman Sukarno dan taman-taman kota serta Alun-Alun Purwodadi.

“Untuk berkegiatan, sudah kita sediakan di Alun-Alun Purwodadi, Taman Sukarno, dan taman-taman kota yang terintegrasi dengan kuliner,” kata Kepala DLH Kabupaten Grobogan, Mokamat.

Meski demikian, dasar aturan terkait larangan itu belum ada. Ia mengatakan, pihaknya akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur larangan kegiatan di Taman Segitiga Emas Purwodadi.

“Nanti disusun Perbup, tidak usah Perda,” tuturnya.

Beberapa kegiatan yang pernah dibubarkan oleh DLH Grobogan adalah Srawung Seni Grobogan dan Komunitas Perpustakaan Jalanan atau Perpusjal Purwodadi.

Kegiatan dari Srawung Seni dibubarkan oleh DLH Grobogan, belum lama ini. Dalam kegiatan literasi yang bertemakan akustik dan pembacaan puisi itu, batal digelar setelah listrik dipadamkan.

“Daripada tempat tersebut digunakan anak muda untuk kegiatan negatif seperti nongkrong dan mabuk-mabukan, kita gunakan untuk kegiatan positif,” kata Koordinator kegiatan literasi, Muh Jumadi, pada Senin, 20 November 2023. 

Ia menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan menggalang persatuan pelaku seni yang ada di Kabupaten Grobogan.

Sedangkan Perpusjal Purwodadi dilarang menggelar diskusi di Taman Segitiga Emas Purwodadi, pada Sabtu, 30 September 2023.

“Ruang publik yang ada seharusnya bisa diakses semua orang, tanpa pengecualian,” ucapnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Exit mobile version