GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Grobogan nomor urut 01, Setyohadi-Sugeng Prasetyo, meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Grobogan 2024.
Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Grobogan di tingkat kabupaten yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan di Hotel 21 Purwodadi pada Senin, 2 Desember 2024.
“Hari ini kami melakukan rekap dari 19 kecamatan, sehingga memunculkan perolehan suara dari setiap paslon baik dari Pilgub maupun Pilbup. Pilgub yang unggul paslon 01 yaitu Setyohadi dan Sugeng Prasetyo,” ujar Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo.
Agung menjelaskan bahwa Hadi-Sugeng memperoleh 430.771 suara, unggul atas paslon nomor urut 02 Bambang Pujiyanto-Catur Sugeng Susanto yang memperoleh 367.219 suara.
Sementara itu, untuk perolehan suara Pilgub Jateng di Kabupaten Grobogan dimenangkan oleh pasangan calon 02 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, dengan perolehan suara 438.713. Sementara paslon 01 Andika Perkasa dan Handra Prihadi memperoleh 339.433 suara.
“Hasil rekapitulasi Pilgub Jateng yang unggul Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen,” kata Agung.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam Pilkada kali ini pihaknya mencatat total suara sah sebanyak 797.990 dan suara yang tidak sah sebanyak 23.952. Artinya, surat suara yang digunakan KPU Grobogan sebanyak 821.942.
Agung juga mengungkapkan bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, KPU Grobogan telah menyiapkan 1.160.320 surat suara. Dari total tersebut sudah termasuk surat suara cadangan 2,5 persen.
Sementara itu, surat suara yang tidak terpakai atau tidak digunakan dalam Pilkada sebanyak 338.116 dan surat suara yang dikembalikan karena keliru coblos atau rusak sebanyak 262 surat suara.
Menurut Agung, tidak ada kendala dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Grobogan baik mulai proses di TPS maupun hingga rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Alhamdulillah clear semua berjalan lancar, tidak ada keberatan saksi maupun masukan dari Bawaslu,” tandas Agung. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)